Berita Seleb

Hakim Kabulkan Permohonan Talak Angga Wijaya, Dewi Perssik Kembali Menjanda

Pengadilan Agama Jakata Selatan sudah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang yang digelar hari

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan/YT Trans TV
Hakim Kabulkan Permohonan Talak Angga Wijaya, Dewi Perssik Kembali Menjanda. 

Rupanya, Dahyan sudah mengetahui bahwa dua bulan terakhir ini komunikasi Angga dengan Dewi Perssik tidak berjalan baik.

"Ya masalah keributan, akar permasalahannya saya tidak tahu, karena saya di Lampung. Jarang ya ke Jakarta juga. Saya ada kesibukan juga di Lampung," ujar Dahyan Efendi.

Sebagai ayah, Dahyan sempat menasihati putranya supaya pernikahannya tetap bisa bertahan. Dia menilai Angga telah menjadi kepala rumah tangga yang baik.

Dewi Perssik menangis dan Angga Wijaya -
Dewi Perssik menangis dan Angga Wijaya - (Kolase Tribun Medan/YT Trans TV)

Berbeda dengan Angga, Dewi sendiri tidak memberikan saksi dalam sidang, sebab Dewi Perssik ingin proses perceraiannya bisa segera diputuskan.

Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.

Dalam berkas yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi.

Baca juga: Pengakuan Sarah Istiqomah, Adik Angga Wijaya Soal Watak Dewi Perssik: Sudah Ada Bibit-bibit

Baca juga: Ayah dan Adik Angga Wijaya Akan Jadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan Perceraian Dewi Perssik

Namun hingga saat ini, Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.

(cr18/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved