Berita Seleb
Hakim Kabulkan Permohonan Talak Angga Wijaya, Dewi Perssik Kembali Menjanda
Pengadilan Agama Jakata Selatan sudah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang yang digelar hari
Rupanya, Dahyan sudah mengetahui bahwa dua bulan terakhir ini komunikasi Angga dengan Dewi Perssik tidak berjalan baik.
"Ya masalah keributan, akar permasalahannya saya tidak tahu, karena saya di Lampung. Jarang ya ke Jakarta juga. Saya ada kesibukan juga di Lampung," ujar Dahyan Efendi.
Sebagai ayah, Dahyan sempat menasihati putranya supaya pernikahannya tetap bisa bertahan. Dia menilai Angga telah menjadi kepala rumah tangga yang baik.

Berbeda dengan Angga, Dewi sendiri tidak memberikan saksi dalam sidang, sebab Dewi Perssik ingin proses perceraiannya bisa segera diputuskan.
Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi.
Baca juga: Pengakuan Sarah Istiqomah, Adik Angga Wijaya Soal Watak Dewi Perssik: Sudah Ada Bibit-bibit
Baca juga: Ayah dan Adik Angga Wijaya Akan Jadi Saksi Dalam Sidang Lanjutan Perceraian Dewi Perssik
Namun hingga saat ini, Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.
(cr18/tribun-medan.com)