Brigadir J

Benarkah Brigadir J Tewas Karena Ditembak Bharada E? Kok Pankreas dan Kantung Kemihnya Bisa Hilang

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pankreas dan kantong kemih Brigadir Yosua Hutabarat hilang. Karena hal ini mereka pun akan membuat laporan.

HO / Tribun Medan
Sambo, Brigadir J dan Bharada E 

Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.

Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.

Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.

Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.

“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah 3-4 jam dilakukan autopsi ulang, Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan. Ini sesuai permintaan keluarga Brigadir Yosua yang meminta pemakaman secara kedinasan.

Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022).
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022). (Facebook)

Pengacara Keluarga Brigadir J Diperiksa Polisi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa kuasa hukum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pemeriksaan dilakukan sore hari ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada kuasa hukum selaku saksi pelapor.

"Perkembangan terbaru kuasa hukum diundang di Bareskrim mabes polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," kata Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Johnson mengaku, masih belum mengetahui materi BAP yang akan diberikan penyidik kepada kuasa hukum.

Ia menegaskan, undangan untuk saksi pelapor diwakili oleh penasehat hukum. "(Materi) belum tau nanti setelah BAP ya," ujarnya.

Adapun pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya telah melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan luka selain sayatan sehingga menduga Brigadir J dibunuh. Laporan itu telah diterima dan didalami penyidik.

Diketahui, penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanya tanya publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved