Brigadir J Ditembak Mati
KRONOLOGI Brigadir J vs Bharada E Disampaikan Komnas Ham, Kombes Budhi dan Brigjen Ahmad Ramadhan
Bharada E merupakan personel kepolisian dari kesatuan Brimob yang ditugaskan mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Simak Pengakuan Bharada Richard Eliezer (Bharada RE) kepada Komnas HAM. Bandingkan dengan Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers.
Bharada E merupakan personel kepolisian dari kesatuan Brimob yang ditugaskan mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ia juga pasukan (squad) satuan tugas khusus (Satgassus) Polri dibawah komando Kasatgassus Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Brigadir J merupukan personel Brimob yang kemudian menjadi anggota Bareskrim Polri dipercayakan menjadi ajudan serta sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J merupakan kepercayaan rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, baik dalam mengelola keuangan di rumah dinas. Semua pekerjaan pun dilakukan dengan tanggung jawab. Bahkan dia dipercaya mengelola segala sesuatu di rumah dinas. Ia sangat nyaman bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo, karena semua keluarganya sangat baik dan percaya dengan dirinya.
“Semua urusan dipercayakan sama dia (Brigadir J). Dia juga dipercaya urus keuangan di rumah dinas,” kata pihak keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak. Artinya Brigadir J sangat dipercaya oleh keluarga Kadiv Propam.
Kini, Bharada E telah memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto telah menjabarkan awal mula kronologi baku tembak yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Penjelasan disampaikan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) lalu. Hal itu setelah melakukan olah TKP dan telah memeriksa Bharada E dan saksi lain.
Berikut pengakuan Bharada E kepada Komnas HAM dan Penjelasan Kombes Budhi Herdi Susianto serta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang dirangkum Tribun-Medan.com, Selasa (2/8/2022):
------- A. Penjelasan Kombes Budhi Herdi Susianto
1. Pada siang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menyampaikan rilis peristiwa di Duren Tiga tepatnya di rumah petinggi Polri. Jadi kejadian pada hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu Polres Metro Jakarta Selatan mendapat laporan dari masyarakat yang melapor langsung, yaitu Kadiv Propam langsung tentang adanya kejadian di rumah beliau.
2. Kemudian setelah dapat laporan, kami bersama Kasat Reskrim memimpin untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan olah TKP. Kemudian dilakukan prosedur seperti biasa, kami juga melakukan pengecekan ke TKP dan memimpin mengawasi para penyidik melakukan olah TKP di lokasi. Jadi prosedur ini memang sama normal seperti peristiwa lain, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor, semua masyarakat kita anggap sama, equality before the law.
3. Saat kita laksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara), kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga. Dari situ kemudian kita lakukan prosedural melakukan menghubungi tim Inafis. Kemudian tim Inafis dan tim identifikasi datang dan melakukan olah TKP bersama dan kami juga hubungi palang hitam untuk nantinya membawa jenazah tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
4. Dari hasil proses olah TKP yang kami lakukan, kami di sana menemukan beberapa barang bukti, entah itu senjata, maupun selongsong serta proyektil peluru. Dari apa yang kami lakukan, maka kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti. Di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut, saksi R yang sudah dilakukan pemeriksaan saat ini melihat bahwa pada saat itu Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu ke arah Bharada RE.
5. Dari situ kemudian kami melakukan pendalaman dan didapat satu hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa pada saat itu Brigadir J masuk ke kamar pribadi yang saat itu ada Ibu Kadiv Propam (Istri Irjen Ferdy Sambo). Perlu rekan-rekan ketahui, bahwa rumah tersebut adalah rumah singgah. Jadi, selama pandemi rumah tersebut dipakai oleh keluarga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan tes PCR, sambil menunggu hasil PCR keluar, maka akan melakukan isolasi di rumah tersebut sehingga rumah tersebut adalah rumah persinggahan. Rumah aslinya sendiri kurang lebih 1 kilometer dari rumah (singgah) tersebut.