Brigadir J Ditembak Mati

Bharada E Akui Tak Melihat Perbuatan Brigadir J, Sarmauli Ngotot Kliennya Korban Pelecehan Seksual

Hingga kini Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, belum bisa juga dimintai keterangan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Sarmauli Simangunsong, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, menyampaikan keterangan kepada awak media, Selasa (2/8/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hingga kini Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, belum bisa juga dimintai keterangan.

Sebelumnya disebut, Brigadir J tewas ditembak karena diduga lakukan pelecehan pada Putri Candrawathi.

Namun faktanya tak ada saksi bahwa Brigadir J betul melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. Bahkan Bharada E yang tembak mati Brigadir J pun tak melihat aksi pelecehan, namun hanya mengaku dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan pihak Komnas HAM pun belum bisa mengungkap kebenaran dari tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Pasalnya menurut Komnas HAM, kebenaran terkait pelecehan seksual ini bergantung pada saksi satu-satunya yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca juga: SOSOK Andreas Nahot Silitonga Kuasa Hukum Bharada E, Sebut Kliennya Harus Diperlakukan Bak Pahlawan

Komnas HAM juga menyebutkan jika Bharada E tidak menyaksikan langsung pelecehan seperti yang dituduhkan tersebut.

Untuk itu, titik tumpu kasus kematian Brigadir J sekaligus dugaan pelecehan ada pada Putri Candrawathi. Namun Komnas HAM kesulitan untuk menggali keterangan dari istri Ferdy Sambo. Sebab, Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca 27 hari insiden itu terjadi.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak. "Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.

Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Kolase Tribun-Medan.com)

Baca juga: Brigadir Yosua, Seandainya Pun Kau Bersalah, Apa Seharusnya Main Hakim Sendiri Kau Ditembak Mati?

Komnas HAM Kesulitan

Salah satu menurut Komnas HAM kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi. "Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Taufan.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap. Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan. "Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini. "Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

Baca juga: TERUNGKAP Kuasa Hukum Brigadir J Diperiksa Terkait Perubahan BAP, Kasus Pelanggaran HAM Berat?

Kuasa Hukum Putri Ngotot Sebut Kliennya Korban Kekerasan Seksual

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved