Sosok Pengacara Batak

Ini 3 Sosok Pengacara Batak di Polemik Kasus Kematian Brigadir J, Masing-masing Kubu Berbeda

Tiga sosok pengacara Batak pada kasus penembakan Brigadir J terus panas. Perseteruan antara pengacara Batak ini menyita perhatian publik. 

HO
Tiga pengacara Batak yang berseteru dalam kasus kematian Brigadir J. Sarmauli Simangunsong (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (tengah), dan Andreas Nahot Silitonga (kanan). 

Setelah tamat dari SMAN 1 Siborong-borong Tapanuli Utara tahun 1992, Kamaruddin tak pernah berpikir menjadi pengacara apalagi menjadi ketua partai.

Kamaruddin Simanjutnakn merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI)

Ia mendaftar kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta di tahun 2000.

Ia kemudian mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.

Kamarudin pernah menjadi kuasa hukum kasus penodaan agama dari tersangka penodaan agama, Muhammad Kece.

Dalam kasus ini, Kece divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad dalam kerjasama bisnis investasi pembangunan hotel di Batu, Malang Jawa Timur pada 2016.

Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum dalam melawan tokoh ternama, di antaranya ia pernah menjadi kuasa hukum pendiri Oi, Indra Bonaparte saat berhadapan dengan Iwan Fals dalam kasus pemalsuan dokumen.

Pada kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dibantu rekan sesama pengacaranya Jhonson Panjaitan. 

Kamaruddin menentang keras adanya aksi tembak menembak dalam tragedi tewasnya Brigadir J. Ia menilai Brigadir J tewas ditembak. Namun sebelumnya, menurut Kamaruddin Brigadir J dianiaya sebelum tewas ditembak. 

Selain itu, Kamaruddin rutin memberikan keterangan hasil temuan pada jasad Brigadir J, seperti dugaan luka sayatan, luka tembakan yang menembus tengkorak, dan terbaru tidak ditemukan otak di dada Brigadir J. 

2. Andreas Nahot Silitonga

 Andreas Nahot Silitonga mucul sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J.

Ia buka suara terkait banyaknya spekulasi masyarakat tentang tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Apalagi, ada tuduhan yang menyudutkan Bharada E sebagai tersangka kasus baku-tembak dengan Brigadir J.

Seharusnya, kata Andreas Silitong, Bharada E diperlakukan sebagai pahlawan. Karena Bharada E telah menyelamatkan nyawa orang lain, yang tidak lain adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mendapatkan pelecehan seksual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved