Perselingkuhan dan KDRT
Istri Sakit Keras, dr Eka Hutasoit, Malah Diduga Selingkuh
Istri sakit keras, Dekan Fakultas Kedokteran ini diduga selingkuh. Dalam persidangan, sang istri dr Leonida Manurung mengaku enam bulan tak dinafkahi
Hingga saat ini, mereka sudah dikaruniai dua orang anak.
"Saya sampai ketakutan pak hakim. Kami sudah cerai tahun 2021. Dia suka marah-marahin saya, bahkan di depan anak-anak juga kerap marah-marah," kata Leonida.
Tiap kali bicara, nada bicara dr Eka selalu meninggi.
Baca juga: Pengakuan Liharman Saragih: Sakit Hati Dengar Desahan Rosida Damanik Selingkuh di Samping Kamar
Padahal, kala itu sang istri sakit keras mengidap kanker otak.
"Kalau bicara, nada tinggi, suara keras," terang Leonida di hadapan hakim ketua Ahmad Sumardi.
Usai mendengar keterangan saksi, hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan.
Dalam dakwaan JPU disebutkan, bahwa Dekan Fakultas Kedokteran ini melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada tahun 2019 silam.
Menurut JPU Ramboo Lolly Sinurat, bahwa terdakwa dijerat Pasal 49 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 45 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(tribun-medan.com)