Viral Medsos

Masih Ingat Kolonel Dimarahi Panglima Andika? Kini Naik Pangkat Jadi Brigjen TNI, Jabat Kadispenad

Kasrem Merauke, Kolonel Arh Hamim Tohari, dimarahi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa karena main ponsel saat rapat secara daring.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
Kolonel Arh Hamim Tohari kini promosi jabatan menjadi Kadispenad. Maka otomatis naik pangkat jadi Brigadir Jenderal TNI. (kiri). Panglima TNI Andika Perkasa. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pada Desember 2021 lalu, Kasrem Merauke, Kolonel Arh Hamim Tohari, dimarahi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa karena main ponsel saat rapat secara daring pada awal Desember 2021 lalu.

"Mas Hamim, lihat saya," kata Andika Perkasa, dikutip dari Tribunnews.com.

"Ini Mas Hamim kan di Merauke? Betul? Nggak usah lihat (main) handphone, saya ngomong enggak sering," pungkas Andika.

Tetapi, tampaknya permintaan tersebut sempat diabaikan Kolonel Hamim hingga membuat Andika Perkasa marah.

"Handphone geser, Mas Hamim handphone geser," ujar Andika lagi mulai bernada tinggi.

"Siap gerak, sudah," jawab Kolonel Hamim.

Lebih lanjut, untuk memastikan Kolonel Hamim tak mengulangi perbuatannya, Jenderal Andika meminta agar menggeser jauh ponselnya ke arah kiri.

"Geser ke samping kiri, ke samping kiri, jauh," pinta Andika.

Kolonel Hamim pun menggeser jauh ponsel miliknya.

Namun, saat diminta mengulangi perkataan Jenderal Andika, ia hanya terdiam.

Andika pun meminta Komandan Korem Merauke, Brigjen Bangun Nawoko, agar memperhatikan anak buahnya.

"Mas Bangun, lihat Mas Bangun. Itulah anak buah Mas Bangun. Kualitasnya ya begitu," pungkas Jenderal Andika.

Kini Promosi dan Jabat Kadispenad

Dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor 700/XII/2022 Selasa, 2 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI ternyata terdapat nama Kolonel Inf Hamim Tohari.

Jenderal TNI Andika Perkasa mempercayakan jabatan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) kepada Hamim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved