Meski Belum Menyerah, Jujur Komnas HAM Taku Mudah Ungkap Kasus Brigadir J: Bu Putri Bisa Menjawab
Mirisnya lagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan mengaku tak mudah mengungkap kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Tebakan publik yang memprediksi pengungkapan kasus kematian Brigadir J tidak akan mudah dan cepat terbukti juga.
Hingga saat ini, kasus kematian Brigadir J belum menemukan titik terang.
Sementara itu, isu liar terus bergulir di masyarakat.
Masyarakat yang tak puas dengan jawaban pihak berwenang pun akhirnya memilih spekulasi-spekulasi liar.
Mirisnya lagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan mengaku tak mudah mengungkap kasus tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, titik tumpu kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, ada di Putri Chandrawati, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Sebab saat kejadian, kata Taufan, ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," tutur Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Taufan menuturkan, saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu Putri, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan, karena Putri tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.
Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.
"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.
Kesulitan
Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi.