Berita Populer Hari Ini
BERITA Populer Hari Ini: Bharada E Resmi Tersangka hingga Marshel Ajak Anak Celine Jalan ke Mal
Berikut Berita populer hari ini, mulai dari Bharada E yang resmi ditetapkan tersangka hingga respons Celine saat anaknya diajak Marshel jalan ke mal.
REAKSI Celine Evangelista saat Marshel Widianto Ajak Anak-anaknya Jalan-jalan ke Mal

TRIBUN-MEDAN.com - Kedekatan antara komika Marshel Widianto dan artis Celine Evangelista hingga kini masih menjadi sorotan netizen di media sosial.
Meski banyak yang menilai kedekatan Marshel Widianto dan Celine Evangelista hanya sebatas settingan untuk menaikkan pamor mereka, banyak juga yang mendukung mereka.
Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Pencurian Spion Mobil hingga Pekerjaan Kedua Istri Razman Arif Nasution
Hal ini lantaran banyak yang tidak menyangka jika Celine Evangelista terlihat begitu nyaman jika berada di dekat Marshel Widianto.
Baca juga: LUNA Maya Beber Kriteria Idaman Hatinya, Haruskan Bersih di Bagian Penting Ini
Bahkan keduanya terlihat begitu mesra di media sosial dan layar kaca TV.
HARGA Redmi Note 11 Pro 5G di Agustus 2022, Si Pemboyong Kamera 108 Mp plus RAM 8Gb

TRIBUN-MEDAN.com - Dibekali kamera utama 108MP, prosesor 5G bertenaga, serta sederet fitur unggulan produk kelas menengah lainnya, harga HP Redmi Note 11 Pro 5G masih stabil di kelas Rp 4 jutaan.
Produk terbaik dari lini Redmi Note 11 Series tentu masih sangat layak dibeli mengingat usianya yang masih sangat muda. HP ini baru dirilis di Indonesia pada bulan Maret lalu.
Baca juga: REAKSI Celine Evangelista saat Marshel Widianto Ajak Anak-anaknya Jalan-jalan ke Mal
Di bulan Agustus ini, harga HP Redmi Note 11 Pro 5G secara resmi masih ada di angka Rp 4.199.000. Harga ini tentu sudah sangat pas dengan spesifikasi yang dibawanya.
Redmi Note 11 Pro 5G menggunakan Helio G95 5G yang diperkuat RAM 8GB dan memori internal hingga 128GB. Detail ini tentu sudah sangat baik untuk sebuah HP kelas menengah.
Baca juga: BERITA Populer Hari Ini - Menguak Sosok Squad Lama Si Pengancam hingga Senjata Bharada E Ditelisik
Jelang Sebulan Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Besok, Dipimpin Brigjen Andi Rian

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Brigadir J telah berjalan selama 26 hari atau hampir menjelang satu bulan. Pihak kepolisian belum menemukan tersangka di balik meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun baru-baru ini, tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah memeriksa 13 saksi tambahan untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (3/8/2022) malam.
“Update terbaru, sampai malam ini Timsus sudah memeriksa 13 saksi tambahan.”
Ia menambahkan, pemeriksaan di laboratorium forensik juga terus dilakukan, sebagai wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus ini harus dibuka seterang-terangnya.
RESMI, Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Segera Ditahan, Besok Ferdy Sambo Diperiksa

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E ditetapkan tersangka pembunuhan Brugadir J pada 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Kawasan Duren Tiga.
Peneapana tersangka Bharada E atau Bharada Eliezer disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
Bharada E ditetapkan tersangka membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Polres Labuhanbatu Amankan Ribuan Butir Ekstasi dari Tiga Warga Sarang Elang

Polres Labuhanbatu Amankan Ribuan Butir Ekstasi dari Tiga Warga Sarang Elang
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus tiga orang tersangka dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS alias A (24), KA alias A (26) dan SN alias U (57).
Ketiganya merupakan warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan sebanyak 9.206 butir pil ekstasi yang siap untuk diedarkan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan pengungkapan itu berawal saat pihaknya meringkus tersangka AS alias A serta mengamankan satu bungkus plastik berisikan 996 butir pil ekstasi, pada Rabu dini hari.