Update Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Bilang Ada Pati Diperiksa Soal Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Malam Ini Langsung 'Dibuang'
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo akan 'membuang' para pejabat yang diduga terlibat dugaan pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada Perwira Tinggi atau Pati diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Namun, Kapolri tidak menjelaskan siapa sosok Pati yang diperiksa itu.
Apakah Pati yang dimaksud berada di lingkaran Div Propam Mabes Polri, atau di jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
"Kami telah memeriksa tiga personel, Pati bintang tiga, Kombes lima personel, AKBP tiga personel, Kompol dua personel, Pama tujuh personel, Bintara dan Tamtama lima personel," kata Jendral Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (4/8/2022) malam.
Baca juga: Pendemo yang Minta Tangkap Irjen Ferdy Sambo Hampir Kena Tipu, Diajak Makan Agar Aksi Bubar
Baca juga: Pendemo di Sumut Minta Irjen Ferdy Sambo Segera Ditangkap Terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Kapolri cuma bilang, bahwa Pati yang diperiksa itu merupakan bagian dari 25 personel aktif yang saat ini dimintai keterangannya oleh tim khusus.
"Dari kesatuan Dit Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel Polda dan juga Bareskrim," kata Kapolri.
Kapolri bilang, dalam proses pemeriksaan nantinya, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka proses penyidikan dan statusnya akan ditingkatkan.
"Apabila ditemukan adanya proses pidana, kami juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri.
Jendral bintang empat ini memastikan, malam ini juga, dia akan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus untuk memutasi atau 'membuang' mereka dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan.
TR khusus ini diduga bagian dari upaya pembersihan orang-orang yang disinyalir terlibat langsung, atau turut serta merekayasa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus, untuk memutasi, dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana dengan meninggalnya Brigadir Josua kedepan akan berjalan dengan baik," tegas Kapolri.
Dia memastikan, bahwa dirinya akan memberikan sanksi tegas bagi semua personel yang terlibat.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tampil ke Publik Singgung Brigadir J dan Istrinya, Bharada E Dapat Ancaman
Baca juga: TAK BISA DIBOHONGI LAGI, Terungkap Irjen Ferdy Sambo Tiba di Jakarta 7 Juli Bukan Tanggal 8 Juli
Soal pengembangan kasus, siapa-siapa saja yang namanya muncul atau ikut serta dalam kasus ini, dipastikan tidak akan lolos lagi.
"Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas. Malam ini ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri.
Sayangnya, Kapolri tidak menjelaskan tempat khusus yang seperti apa yang dia maksud.
Apakah tempat khusus berupa penjara di Div Propam Mabes Polri, atau memang ruangan yang disediakan untuk memantau seluruh gerak-gerik mereka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Belum terapkan Pasal 340
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 43 saksi.
Dari 43 saksi itu, satu diantaranya sudah dijadikan tersangka.
Adapun tersangka yang dimaksud Komjen Agus Andrianto adalah Bharada E, orang yang dianggap masyarakat sebagai 'tumbal' dalam kasus ini.
"Sampai dengan hari, kami telah memeriksa 43 saksi, satu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus.
Dia mengatakan, dari hasil proses pemeriksaan, pihaknya menerapkan sangkaan Pasal 338 Jo 55 dan Jo 56.
Baca juga: KUASA HUKUM Sebut Irjen Ferdy Sambo Ditakuti, Penyidik Tak Berani Jawab Keberadaan Baju Brigadir J
Baca juga: SETELAH Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pakar Sebut Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Ini
"Artinya bahwa kenapa tidak diterapkan Pasal 340, karena ini masih proses rangkaian pendalaman dari temuan-temuan selama pemeriksaan oleh tim khusus," katanya.
Mantan Kapolda Sumut ini menegaskan, dirinya akan serius mengusut kasus ini hingga tuntas, sebagaimana perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Agus bilang, semua yang terlibat, baik itu pihak menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti, pasti akan dijerat sesuai hukum yang berlaku
"Ada yang melakukan, turut serta melakukan, menyuruh melakukan perbuatan pidana, atau karena kuasanya dia memberikan perintah untuk terjadinya sesuatu kejahatan, termasuk memberi kesempatan dan memberi bantuan sehingga kejahatan itu bisa terjadi, ini akan menjadi landasan kami menjalani proses penyidikan," katanya.
Ia berjanji, Bareskrim Mabes Polri akan seterbuka mungkin, bila nantinya proses penyidikan selesai dilakukan.
Tiga Pati diperiksa
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan berbeda, yang telah disampaikan oleh Kapolri.
Jika di awal wawancara Kapolri bilang ada jenderal bintang tiga yang diperiksa, Dedi justru mengatakan maksud Kapolri bukan itu.
Yang dimaksud Kapolri adalah tiga Pati diperiksa.
"Untuk yang diamankan tiga orang itu dari (Polres) Jakarta Selatan semuanya. Ya, nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi dari Polda Metro,"
"Dari 25 itu, tiga Pati diperiksa.Ini kan masih berproses semuanya. Nanti apabila sudah tim selesai akan saya sampaikan," katanya.
Ketika dipertegas kembali soal kesimpangsiuran informasi mengenai adanya Pati bintang tiga yang diperiksa dan siapa saja yang ditempatkan di tempat khusus, Dedi mengatakan bahwa yang sudah terbukti adalah Perwira Pertama (Pama) dan Perwira Menengah (Pamen).
"Kan sudah disampaikan, yang tadi ditempatkan di tempat khusus ini, yang saat ini terbukti pangkat Pama dan Pamen dulu. Yang lainnya masih berproses," kata Dedi.
Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa pukul 17.00 WIB
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo yang hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selesai ditanyai penyidik sore hari.
Sejak pagi hari, Irjen Ferdy Sambo ditanyai pengetahuannya, menyangkut dugaan pembunuhan Brigadir J.
Usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Irjen Ferdy Sambo terlihat keluar dari Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 17.00 WIB.
Mengenai kasus ini, di Kota Medan sejumlah pendemo meminta agar Irjen Ferdy Sambo segera ditangkap.
Desakan penangkapan Irjen Ferdy Sambo disampaikan pendemo di Polda Sumut.(tribun-medan.com)