Brigadir J Ditembak Mati
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasikan Irjen Ferdy Sambo dan Tim Squadnya, Ini Nama-namanya
Pati yang diperiksa itu merupakan bagian dari 25 personel aktif yang saat ini dimintai keterangannya oleh tim khusus. "Dari kesatuan Dit Propam
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah memutasi Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah perwiranya.
Setelah dimutasi, seluruhnya akan diperiksa."Kami telah memeriksa tiga personel Pati bintang satu, Kombes lima personel, AKBP tiga personel, Kompol dua personel, Pama tujuh personel, Bintara dan Tamtama lima personel," kata Jendral Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (4/8/2022) malam.
Pati yang diperiksa itu merupakan bagian dari 25 personel aktif yang saat ini dimintai keterangannya oleh tim khusus. "Dari kesatuan Dit Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel Polda dan juga Bareskrim," kata Kapolri.
Dalam proses pemeriksaan nantinya, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka proses penyidikan dan statusnya akan ditingkatkan. "Apabila ditemukan adanya proses pidana, kami juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri.
Surat Telegaram (TR) khusus juga dikeluarkan Kapolri. "Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus, untuk memutasi, dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana dengan meninggalnya Brigadir Josua kedepan akan berjalan dengan baik," tegas Kapolri.
Adapun sebanyak 25 polisi mulai dari perwira tinggi bintang satu hingga tamtama menjalani proses sidang kode etik terkait dugaan rekayasa kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ke-25 polisi itu terdiri atas tiga jenderal bintang satu, lima perwira menengah berpangkat kombes, 3 AKBP, dua komisaris polisi, tujuh perwira pertama dan sisanya bintara serta tamtama. Dari 25 polisi itu empat orang di antaranya dimasukkan ke sel khusus selama 30 hari ke depan. Keempat polisi yang ditahan itu terdiri atas dua perwira menengah dan dua perwira pertama.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, di mana beliau memerintahkan kami untuk membuka secara transparan dan jujur. Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (4/8/2022) malam, dalam tayangan breaking news Kompas TV.
Puluhan polisi tersebut dianggap tidak profesional dalam bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J. Mereka berasal dari Divisi Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
Selain diduga merekayasa kasus, dugaan kesalahan para polisi antara lain terkait dengan hilangnya sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses penanganan jadi terhambat. Dan itu tidak berhenti sampai di situ, akan dikembangkan, semua akan menjadi jelas. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana akan ditindak tegas, siapa yang ambil, siapa yang simpan. Kami ambil langkah secara cepat, malam ini ada 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari, sisanya akan diprses sesuai keputusan timsus apakah masuk pidana atau etik,” pungkas Kapolri.
TKP Pembunuhan Diduga Telah Dibersihkan Terlebih Dahulu
Di sisi lain, penyidik Polri dinilai tidak cukup kuat untuk menjerat Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo.
Hermawan menjelaskan alasan Polri tidak cukup kuat untuk menjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Sebab, kata dia, tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diduga telah dibersihkan.
Hermawan menduga Kombes Budhi Herdi Susianto yang membersihkan TKP pembunuhan Brigadir J saat masih aktif menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Lalu, kata dia, karena telah dibersihkan itulah, membuat bukti-bukti fisik yang ada di TKP hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. "Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKP-nya dibersihkan," ucap Hermawan.
"Itu makanya Kapolresnya (Kombes Budhi Herdi) dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan,"pungkasnya.
Hermawan mengungkapkan salah satu barang bukti yang hilang adalah telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J. Sementara ponsel yang disita penyidik disebut Hermawan masih baru semua. "Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kira harus nunggu bukti, ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," tutur Hermawan.
Selain bukti yang hilang, Hermawan mengatakan, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik juga melakukan GTM alias gerakan tutup mulut. "Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan.
Hermawan mengaku tidak mengetahui alasan para saksi yang dimintai keterangan banyak yang memilih tutup mulut. "Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya," ujarnya.
Tak cukup sampai situ, Hermawan melanjutkan, dari segi prosedur penyidikan kasus pembunuhan ini, ada pelanggaran yang diduga dilakukan Divisi Propam. "Dari segi prosedur olah TKP, Propam melakukan pelanggaran, pelanggarannya apa? Propam itu tidak boleh masuk ke TKP ikut olah TKP, itu hanya penyidik,” ucap Hermawan.
"Jadi kalau mau kesalahan pertama sebelum ada bukti bahwa Sambo terlibat atau tidak ya, ini yang pasti pelanggaran kode etik, kalau pelanggaran kode etik, karena ada banyak hal yang dilanggar,”sambungnya.
Hermawan menambahkan, dirinya memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J. Padahal, sebetulnya tidak demikian. “Karena memang bukti-bukti fisiknya itu enggak ada, enggak ditemukan. Apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari," kata Hermawan.
"Tanpa bukti itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,"lanjutnya.
Diduga Ada 25 Anggota Polisi Terlibat dalam Kasus Kematian Brigadir J
Sebanyak 25 polisi mulai dari perwira tinggi bintang satu hingga tamtama menjalani proses sidang kode etik terkait dugaan rekayasa kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ke-25 polisi itu terdiri atas tiga jenderal bintang satu, lima perwira menengah berpangkat kombes, 3 AKBP, dua komisaris polisi, tujuh perwira pertama dan sisanya bintara serta tamtama. Dari 25 polisi itu empat orang di antaranya dimasukkan ke sel khusus selama 30 hari ke depan. Keempat polisi yang ditahan itu terdiri atas dua perwira menengah dan dua perwira pertama.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, di mana beliau memerintahkan kami untuk membuka secara transparan dan jujur. Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (4/8/2022) malam, dalam tayangan breaking news Kompas TV.
Puluhan polisi tersebut dianggap tidak profesional dalam bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J. Mereka berasal dari Divisi Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
Selain diduga merekayasa kasus, dugaan kesalahan para polisi antara lain terkait dengan hilangnya sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses penanganan jadi terhambat. Dan itu tidak berhenti sampai di situ, akan dikembangkan, semua akan menjadi jelas. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana akan ditindak tegas, siapa yang ambil, siapa yang simpan. Kami ambil langkah secara cepat, malam ini ada 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari, sisanya akan diprses sesuai keputusan timsus apakah masuk pidana atau etik,” pungkas Kapolri.
Kini, Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira polisi dimutasi oleh Kapolri sesuai dengan Surat Telegaram Nomor 1628/viii/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan karo waprof divpropam Polri diangkat sebagai karo paminal divpropam polri.
5. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro waprof divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri
6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
7. Kombes Pol Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
9. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
10. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
11. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
15. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf pada Institusi Polri
Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Ia datang dengan berdinas lengkap dan dikawal ketat oleh perwira berdinas maupun ajudannya.
Setelah turun dari mobil hitam yang ditumpanginya, ia pun dicegat oleh ratusan awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Ferdy Sambo pun dimintai komentarnya terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya tersebut.
Irjen Ferdy Sambo pun menyampaikan pernyataan pertamanya ke awak media setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengungkapkan, sebagai ciptaan Tuhan, ia meminta maaf kepada institusi polri.
Kemudian, Ferdy Sambo melanjutkan, bahwa dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat, di Bareskrim Polri.
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4,"ujar Ferdy Sambo dengan mata tajam dan suara tegas.
Ferdy Sambo juga menyampaikan bela sungkawa untuk keluarga Brigadir J. "Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya lagi.
Namun, Ferdy Sambo, tewasnya Brigadir J tidak lain karena konsekuensi perbuatannya sendiri kepada keluarganya "Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," pungkas Ferdy Sambo.
Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya. Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," tutup Sambo sambil beranjak masuk ke dalam Bareskrim Polri.
Komnas HAM: Ferdy Sambo dan Istrinya Baru Merayakan Hari Jadi Pernikahan dan Terungkap Ferdy Sambo Tiba di Jakarta Tanggal 7 Juli, Bukan Tanggal 8 Juli
Terungkap juga, bahwa Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri baru saja merayakan anniversary atau hari jadi pernikahan mereka, sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Ulang tahun pernikahan pasangan tersebut dirayakan pada Kamis 7 Juli 2022 lalu. Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membenarkan pada Kamis 7 Juli 2022, Ferdy Sambo dan istrinya merayakan hari jadi pernikahan mereka. "Iya (tanggal 7 Juli anniversary pernikahan)," kata Taufan saat dikonfirmasi wartawan Kamis (4/7/2022).
Perayaan hari jadi pernikahan itu diketahui Komnas HAM dari hasil rangkaian penyidikannya. Sebelumnya saat memeriksa lima asisten rumah tangga (ART) dan satu ajudan Ferdy Sambo, diperoleh dokumentasi foto saat mereka berada di Mangelang, Jawa Tengah. Foto itu disebut penting dalam konstruksi peristiwa kematian Brigadir J yang disusun Komnas HAM.
"(Dokumentasi foto di Mangelang) menceritakan ada perjalanan dari Magelang. Di situ misalnya, ada anniversary. Intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada masalah. Kemudian berangkat rombongan Ibu PC (Putri) dengan ajudan. Sementara Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda," jelas Taufan.
Komnas HAM juga mendapat temuan, Ferdy Sambo dan satu ajudannya tiba di Jakarta pada Kamis 7 Juli 2022 atau satu hari lebih awal dari rombongan Putri bersama Brigadir J dan Bharada E serta ajudan lainnya. Ferdy Sambo dan ajudannya berangkat menggunakan pesawat.
"Sebelumnya, kami katakan tanggal 8 (Juli) tapi data kemudian yang kami temukan valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, tapi yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," kata Taufan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya, bersama Brigadir J, Bharada E dan sejumlah ajudan lainnya disebut-sebut tiba pada hari yang sama di Jakarta, yakni pada Jumat (8/7/2022) sesaat sebelum peristiwa penembakan.
"Iya, awalnya kan kami kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kami telusuri, kami dapat bukti yang lebih terbaru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulang satu hari sebelumnya, dengan pesawat," kata Taufan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SURAT-TELEGRAM-KHUSUS-KAPOLRI.jpg)