Brigadir J Ditembak Mati

BUKTI BARU Soal Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir Yosua (Brigadir J)

Bukti baru soal Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J juga diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS
MANTAN Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo 

Selain identitas pelaku, Sigit mengatakan, pihaknya juga sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan, polisi yang mengambil CCTV rusak itu sudah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri.

Nantinya, nasib polisi tersebut akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan timsus.

"Nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," ujar Sigit.

Sigit pun berjanji bakal membuka hasil penyidikan setelah seluruh proses dituntaskan.

Bharada E tersangka, Ferdy Sambo dicopot

Sebelumnya, pada Rabu (3/8/2022), polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E menjadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Polisi memastikan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus ini.

Eliezer diduga tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja.

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sehari setelahnya yakni Kamis (4/8/2022), Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sebelumnya, sejak Senin (18/7/2022), Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Setelah resmi dicopot, Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved