News Video
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot Sebagai Kadiv Propam, Kini Dimutasi Jadi Pati di Yanma Polri
Irjen Ferdy Sambo kini resmi dicopot dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Irjen Ferdy Sambo kini resmi dicopot dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Diketahui sebelumnya jabatan Irjen Ferdy Sambo masih berstatus nonaktif sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun kini jabatan Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi di Yanma Polri.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram yang keluar pada (4/8/2022).
Pencopotan itu dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menyampaikan kemungkinan adanya mutasi dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Kamis (4/8/2022).
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," katanya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
"Yang dimutasi sebagai Pati Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.
Ferdy Sambo akan ditindak secara etika maupun pidana bila terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini.
Hal ini menjadi bukti ketegasan Kapolri dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Nantinya, jabatan Kadiv Propam bakal diduduki oleh Irjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.
Selain Ferdy Sambo, terdapat 14 orang lainnya yang turut dimutasi akibat terseret kasus tewasnya Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Buntut Kasus Brigadir J, Kini Jadi Pati di Yanma Polri