Pasien Tewas Operasi caesar

Pasien Tewas Setelah Operasi Caesar, Dua Dokter RSUD Amri Tambunan Dilapor ke Polisi

Kasus pasien tewas di RSUD Amri Tambunan kini berujung laporan polisi. Dua dokter dilaporkan dengan delik aduan kelalaian

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Aprianto Manurung suami dari pasien yang meninggal di RSUD Amri Tambunan, didampingi ahli kesehatan, saat membuat laporan ke Polda Sumut, Jumat (5/8/2022) TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus pasien tewas setelah operasi caesar di RSUD Amri Tambunan kini berbuntut laporan polisi.

Ada dua dokter RSUD Amri Tambunan yang dilaporkan ke polisi oleh keluarga mendiang Happy Yansdika Damanik.

Adapun dua dokter RSUD Amri Tambunan yang dilaporkan ke polisi karena pasien tewas setelah operasi caesar masing-masing dr Jekson Lubis dan dr Dodi Iskandar.

Menurut ahli kesehatan yang ikut mendampingi suami korban saat membuat laporan, Dian Wahyuni menjelaskan, kedatangan ke Polda Sumut untuk melaporkan dua orang dokter di RSUD Amri Tambunan.

Baca juga: dr Jekson Lubis SpOG Masih Bungkam Soal Kematian Happy Damanik, Minta Bertemu di RSUD Amri Tambunan

Baca juga: INI SOSOK Dokter RSUD Amri Tambunan yang Operasi Caesar Happy Damanik yang Kemudian Meninggal Dunia

Kedua dokter ini dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam menangani pasien melahirkan.

"Dugaan kelalaian, karena dokter tidak melaksanakan info consent (persetujuan). Pasien punya hak untuk mendapat informasi sejelas-jelasnya dan dokter harus menyampaikan sejujur-jujurnya, kondisi pasien," kata Dian kepada Tribun-medan.com, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan, saat pasien masuk ke rumah sakit pada 20 Juni 2022 silam, dokter tidak ada memberitahu apapun kepada pihak keluarga.

Pihak rumah sakit langsung melakukan operasi caesar kepada pasien.

"Dokter hanya menyuruh perawat untuk menandatangani suatu berkas, seharusnya itu info consent dulu secara lisan, sebaiknya dokter menyampaikan kepada keluarga pasien," sebutnya.

Dian mengungkapkan, sebelum dilakukan operasi terhadap pasien, memang kondisi HB nya rendah atau kekurangan darah (anemia).

Baca juga: RSUD Amri Tambunan Bantah Disebut Malapraktik Meninggalnya Happy Damanik, Merasa Sudah Berjuang

Baca juga: Soal Dugaan Kesalahan SOP RSUD Amri Tambunan Hingga Happy Damanik Meninggal Setelah Disuruh Caesar

"Di Ringkasan Pasien Pulang (RPP), ada petunjuk dari hasil lab bahwa HB beliau ini 7,1 gram persen. Berarti kan anemia," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, di dalam RPP yang diterima oleh pihak keluarga, terlihat bahwa pada saat masuk ke rumah sakit, kondisi pasien dan janin nya sehat.

"Denyut jantung janin itu bagus, paru-parunya bagus, jantung pasien bagus, semuanya normal, dan ada di situ memang pasien anemia," ungkapnya.

Dijelaskannya, seharusnya dokter sebelum melakukan operasi melihat kondisi pasien tidak memungkinkan sebaiknya tidak dilakukan.

Ditambah lagi dr Jekson Lubis telah menangani pasien di awal kehamilan nya.

Saat kondisi pasien sedang pucat, dokter rumah sakit tipe B ini bukannya merujuk pasien ke rumah sakit Tipe A, malah melakukan transfusi darah.

"Kalau memang tetap melakukan transfusi, tujuannya apa padahal dia nggak ada pendarahan. Katanya untuk mengatasi anemianya, kalau untuk mengatasi anemia nya kenapa operasi tidak di tunda, kan ini tidak urgent," ujarnya.

Baca juga: Profil Happy Damanik, Ibu Dua Anak yang Meninggal Setelah Operasi Caesar di RSUD Amri Tambunan

"Ini pasien BPJS, di rawat pun satu Minggu di rumah sakit tidak ada yang di rugikan, kalau transfusi itu di lakukan untuk mengatasi anemia," tambahnya.

Padahal, dikatakannya pasien ini di prediksi melahirkan itu pada 1 Juli 2022 bukan di 20 Juni 2022.

"Dalam RPP itu muncullah hari pertama dan hari terakhir, tanggal 24 September 2021 ramalan persalinan 1 Juli 2022, ini 20 Juni sudah di paksa operasi," bebernya.

"Tanpa ada penyampaian, seharusnya alangkah baiknya, kenapa nggak ngomong sama keluarganya dulu," sambungnya.

Lalu, karena dianggap adanya kelalaian dari pihak rumah sakit ia dengan keluarga memilih menempuh jalur hukum, dengan melaporkan dua orang dokter yang menangani pasien tersebut ke Polda Sumut.

Diketahui, dr Jekson Lubis merupakan penanggung jawab sekaligus yang menangani operasi Caesar dan dr Dodi Iskandar sebagai Dokter Anestesi yang juga ikut menangani pasien.

Sebelumnya, Happy Yansdika Damanik, istri dari Aprianto Manurung meninggal dunia setelah disuruh dokter RSUD Amri Tambunan untuk menjalani operasi caesar.

Happy meninggal dunia setelah melewati 14 hari masa kritisnya di rumah sakit setelah melahirkan anak keduanya.

Padahal, menurut sang suami bayinya itu dalam keadaan sehat hingga saat ini.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved