Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
PESAN Penting DPR pada Kapolri Usai Copot 3 Jenderal Diduga Hambat Kasus Brigadir J
DPR angkat bicara terkait sejumlah perwira polisi, bahkan petingginya diduga ikut menghambat penyelidikan dan penyidikan kasus Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - DPR angkat bicara terkait sejumlah perwira polisi, bahkan petingginya diduga ikut menghambat penyelidikan dan penyidikan kasus Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti 25 orang personel termasuk 15 orang di antaranya perwira.
Tiga di antaranya perwira polisi berpangkat brigjen.
Baca juga: Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan kebijakan mencopot tiga jenderal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut dia, kebijakan mencopot perwira tinggi Polri itu juga harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana hingga tuntas terhadap mereka.
Baca juga: Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV
"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata Arsul kepada Kompas TV, Jumat (5/8/2022).
Politikus PPP itu menyebut, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat.
Baca juga: PESAN Penting DPR pada Kapolri Usai Copot 3 Jenderal Diduga Hambat Kasus Brigadir J
"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya.
Arsul menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik."
"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," katanya.
Sebelumnya, dalam TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel.
Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.
Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
