Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti 25 orang personel termasuk 15 orang di antaranya perwira tinggi, tiga di antaranya berpangkat brigjen.

Editor: Salomo Tarigan
Dok Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik 

 TRIBUN-MEDAN.com -

Akhirnya terungkap sejumlah oknum polisi yang diduga menghambat pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantas kasus ini berlarut-larut hingga hampir 2 bulan belum terungkap jelas.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti 25 orang personel termasuk 15 orang di antaranya perwira tinggi, tiga di antaranya berpangkat brigjen.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan mempelajari terlebih dulu terkait pemeriksaan terhadap tiga jenderal bintang satu polisi yang turut diperiksa  terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Terkuak 4 Fakta Bharada E, Bukan Pengawal tapi Sopir, Bukan Jago Tembak, Beda dari LPSK dan Polisi

Taufan mengatakan sementara ini pihaknya masih fokus kepada balistik dan digital forensik.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan apakah Komnas HAM akan turut memeriksa tiga jenderal bintang satu polisi yang sudah diperiksa pihak Kepolisian.

Baca juga: Kabareskrim Optimistis Usut Tuntas Tewasnya Brigadir J meski Ada Barang Bukti Rusak dan Dihilangkan

"Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (4/8/2022).

Taufan mengatakan sejak awal Komnas HAM mempersoalkan mengapa ada keterangan yang berbeda terkait rusaknya CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama," kata Taufan.

"Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," sambung Taufan.

Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM juga perlu memastikan dalam insiden tewasnya Brigadir J apakah hanya mereka berdua saja atau tidak.

"Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," kata Taufan.

Taufan mengatakan pihaknya akan menanyakan terkait CCTV tersebut dalam permintaan keterangan kepada kepolisian pada Jumat (5/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved