Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Terkini Nasib 25 Oknum Polisi 'Kacaukan' Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa, DPR Geram
Nasib 25 oknum polisi di antaranya 3 perwira berpangkat Brigjen yang diduga membuat 'kacau' pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J?
TRIBUN-MEDAN.com - Bagaimana nasib 25 oknum polisi di antaranya 3 perwira berpangkat Brigjen yang diduga membuat 'kacau' pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J?
Mulai dari CCTV di lokasi yang diduga sengaja dihilangkan hingga TKP dibersihkan.
Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: PESAN Penting DPR pada Kapolri Usai Copot 3 Jenderal Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta keterangan kepada 25 polisi yang diduga menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun demikian, kata Beka, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan akan memeriksa mereka atau tidak.
"Kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan (periksa 25 polisi). Artinya kami kan harus step by step, setiap langkah, hari ini balistik, kalau mereka datang dengan siber kita juga akan periksa sekalian. Tapi terkait dengan 25 orang segala macam belum kami putuskan," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).
Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun mereka diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Sigit.
Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu. Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.
"Arahan bapak Presiden beberapa wkatu lalu bahwa beliau mmerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.
