Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Terkini Nasib 25 Oknum Polisi 'Kacaukan' Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa, DPR Geram

Nasib 25 oknum polisi di antaranya 3 perwira berpangkat Brigjen yang diduga membuat 'kacau' pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J?

Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
Bharda E dan Brigadir J bersama seluruh ajudan (adc) serta pembantu rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bagaimana nasib 25 oknum polisi di antaranya 3 perwira berpangkat Brigjen yang diduga membuat 'kacau' pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J?

Mulai dari CCTV di lokasi yang diduga sengaja dihilangkan hingga TKP dibersihkan.

Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan.

Baca juga: PESAN Penting DPR pada Kapolri Usai Copot 3 Jenderal Diduga Hambat Kasus Brigadir J

25 personel polisi yang diperiksa diduga menghalangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J dan bekerja tidak profesional.
25 personel polisi yang diperiksa diduga menghalangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J dan bekerja tidak profesional. (HO)

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta keterangan kepada 25 polisi yang diduga menghambat penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun demikian, kata Beka, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan akan memeriksa mereka atau tidak.

"Kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan (periksa 25 polisi). Artinya kami kan harus step by step, setiap langkah, hari ini balistik, kalau mereka datang dengan siber kita juga akan periksa sekalian. Tapi terkait dengan 25 orang segala macam belum kami putuskan," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).

Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun mereka diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Sigit.

Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu. Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.

"Arahan bapak Presiden beberapa wkatu lalu bahwa beliau mmerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.

Dukungan DPR usai Kapolri 

DPR angkat bicara terkait sejumlah perwira polisi, bahkan petingginya diduga ikut menghambat penyelidikan dan penyidikan kasus Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti 25 orang personel termasuk 15 orang di antaranya perwira.

Tiga di antaranya perwira polisi berpangkat brigjen.

Baca juga: Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV

Anggota DPR Arsul Sani
Anggota DPR Arsul Sani (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan kebijakan mencopot tiga jenderal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut dia, kebijakan mencopot perwira tinggi Polri itu juga harus dibarengi dengan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana hingga tuntas terhadap mereka.

Baca juga: Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV

 "Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata Arsul kepada Kompas TV, Jumat (5/8/2022).

Politikus PPP itu menyebut, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat.

Baca juga: PESAN Penting DPR pada Kapolri Usai Copot 3 Jenderal Diduga Hambat Kasus Brigadir J

"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya.

Arsul menambahkan, dirinya mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik."

"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," katanya.

Sebelumnya, dalam TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel.

Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.

Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Polri Evaluasi Laporan Istri Sambo dan Bharada E Buntut 25 Polisi Rusak Bukti Pembunuhan Brigadir J

Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Terakhir, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Berikut daftar 15 nama personel polri yang dimutasi:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri .

10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri .

11. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri .

12. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri .

13. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri .

14. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri .

15. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri .

Baca juga: BERITA TIMNAS: Lawan Vietnam, Peluang Timnas U16 Indonesia Lolos ke Semifinal Terbuka Lebar

Baca juga: Akhirnya 3 Jenderal Bintang 1 Diperiksa, Komnas HAM Langsung Bertindak Begini soal CCTV

(Tribun-Video.com/ Kompas.com/Tribun-Medan.com)

Terkini Nasib 25 Oknum Polisi 'Kacaukan' Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa, DPR Geram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved