News Video

Pihak Polri Beberkan Alasan 4 Perwira Ditahan di Lokasi Khusus, Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan Polri melakukan penahanan terhadap empat perwira.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebelumnya pihak Polri menyatakan ada empat perwira ditahan buntut kasus tewasnya Brigadir J .

Disebutkan pula bahwa empat perwira tersebut ditahan di lokasi khusus.

Namun dalam penahanan empat perwira tersebut pihak Polri mengungkap alasan empat perwira ditahan.

Selain itu, Polri juga membeberkan lokasi khusus yang dimaksud.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan Polri melakukan penahanan terhadap empat perwira tersebut.

Alasan pertama karena perkara ini telah menjadi atensi masyarakat luas.

Selain itu terduga pelanggar dikhawatirkan akan melarikan diri jika tidak ditahan.

"Perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, lalu terduga pelanggar dihawatirkan melarikan diri dan atau mengulangi pelanggaran kembali," pungkasnya.

Alasan berikutnya karena ditakutkan mereka akan mengulangi pelanggaran lagi yakni menghambat penanganan kasus atau menghilangkan barang bukti.

Alasan terakhir karena demi keamanan dan keselamatan perwira Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022), Ahmad Ramadhan juga mengungkap lokasi khusus yang digunakan untuk menahan empat orang perwira tersebut.

Ia menjelaskan, lokasi penahanan diatur berdasarkan Perkap tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin.

Dalam Pasal 1 Angka 35 disebutkan, lokasi khusus itu berupa markas, ruang tertentu hingga rumah yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum.

Diketahui pada Kamis (4/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan terdapat 25 personel Polri yang terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J .

Sebanyak 15 orang di antaranya telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tempat Khusus Lokasi Penahanan 4 Perwira yang Diduga Menghambat Kasus Brigadir J

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved