Brigadir J Ditembak Mati

TERUNGKAP Petinggi Polri Diduga 2 Kubu Soal Brigadir J, Ada Ingin Membuka Ada Ingin Terus Menutupi

Kamarudin menduga saat ini petinggi polri seperti terbelah menjadi dua kubu saat mengusut perkara penembakan Brigadir J.

Editor: AbdiTumanggor
kompas.com
Koordinator Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengapresiasi para penyidik yang menetapkan tersangka Bharada E dengan Pasal 338 yang menjadi laporan dari kuasa hukum keluarga.

Kemudian Pasal berjuncto 55 dan 56 itu memungkinkan adanya tersangka lain selain Bharada E. “Artinya akan ada segera tersangka-tersangka lainnya yang kita perkirakan minimal sembilan bahkan sampai puluhan orang begitu,"ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam forum grup diskusi bertajuk "Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satgassus", Jumat (5/8/2022).

Di sisi lain, Kamarudin menduga saat ini petinggi polri seperti terbelah menjadi dua kubu saat mengusut perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan dia, dua kubu itu, ada yang ingin membuka kasus Brigadir J dan kubu lainnya ingin menutup rapat kasus tersebut.

“Dari pihak kepolisian, ada dua kubu yang saya perhatikan, ada yang kepengin membuka masalah ini secara terang benderang, tetapi ada juga kubu yang berusaha terus menutup perkara ini,” ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, kubu polisi yang dinilainya berusaha menutupi kasus penembakan Brigadir J terlihat dengan cara menghilangkan barang bukti untuk menghalangi penyidikan.

Sementara kubu lainnya yakni dengan membuat isu hoaks yang bertujuan supaya perkara penembakan ini tidak terkuak.

“Bahkan, ada dugaan merekayasa agar pelaku tidak dijadikan tersangka sehingga menyuruh Bharada E sebagai pelaku,” jelasnya.

Tindakan kubu polisi yang berniat menutupi dapat terlihat dari baju yang dikenakan Brigadir J saat insiden terjadi. Baju itu, tambah dia, tidak pernah diperlihatkan.

“Bahkan yang paling sederhana, baju dari pada almarhum (Brigadir J) ketika dia dibantai belum pernah diperlihatkan, demikian juga handphoneya tiga, sampai sekarang belum diperlihatkan, malah saya dengar HP yang disita itu HP yang baru dibeli, bukan HP sesungguhnya,” tutur dia.

Tangisan dan Jeritan Putri Candrawathi setelah Penembakan Brigadir J

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), menangis setelah penembakan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan detik-detik setelah penembakan terhadap Brigadir J seperti yang terlihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) di luar tempat kejadian perkara (TKP). Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), seperti menangis histeris.

“Tidak beberapa lama, kelihatan lagi di CCTV Ibu PC kembali lagi ke rumah pribadi. Tampak, wajahnya seperti menangis, didampingi ada satu dua orang yang di belakangnya,” kata Ahmad Taufan Damanik menjelaskan rekaman CCTV yang diperoleh Komnas HAM dari penyidik saat virtual dalam forum group diskusi (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaringan Aktivis Batak Indonesia bersama Forum Mahasiswa Sumut Jakarta, Jumat ( 5/8/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa menangisnya istri Ferdy Sambo yang terekam CCTV berada di rentang waktu pukul 17.00-17.30 WIB, saat terjadi penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Sumber: Cewekbanget.id
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved