Berita Medan

Tiga Kali Beraksi, Remaja Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polsek Medan Tuntungan, Temannya Jadi DPO

Simon Situmorang (17) warga Jalan Selambo Gang Muara Kecamatan Medan Amplas diamankan petugas Polsek Medan Tuntungan, Jumat (5/8/2022).

Tribun Medan/Edward Gilbbert Munthe
Simon Situmorang (17) pria pelaku pencurian sepeda motor warga Jalan Selambo Gang Muara Kecamatan Medan Amplas saat ini telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang remaja pria, Simon Situmorang (17) warga Jalan Selambo Gang Muara Kecamatan Medan Amplas diamankan petugas Polsek Medan Tuntungan, Jumat (5/8/2022).

Simon Situmorang ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Adapun sepeda motor yang dicuri Simon Situmorang yakni sepeda motor Honda Vario BK 6630 AFT milik Dimas Sembiring.

Baca juga: Detik-detik Curanmor Dipiting Jemaah, Imam Masjid Beberkan Kronologis Kejadian

Aksi curanmor tersebut ia lakukan di rumah korban Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

Laporan itu kemudian diselidiki petugas dan diketahui identitas pelaku.

Hingga akhirnya Kanit Reskirm Polsek Medan tuntungan, Elia Karo-karo mendapat informasi bahwa pelaku sering beraksi di seputaran Simpang Simalingkar hingga Simpang Selayang Medan.

Setelah melakukan pengintaian, pelaku pun berhasil diamankan saat tengah berada di Jalan Jamin Ginting Gang Bunga Rimta, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat penangkapan itu, Pondang, rekan Simon Situmorang berhasil melarikan diri.

Kini Pontang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita mendapat informasi kebedaraan pelaku, kemudian mengarahkan anggota untuk menangkap pelaku," kata Elia, Sabtu (6/8/2022).

"Dan kita masih mencari teman pelaku yang melarikan diri saat penangkapan terhadap pelaku,"tambahnya.

Ketika dgeledah terhadap barang bawaan pelaku, polisi menemukan barang bukti kunci T dari dalam tas Simon Situmorang.

"Saat digeledah, ditemukan satu tas kecil dari dalam sakunya berisikan kunci, dua buah mata kunci yang sudah ditajamkan, serta kawat yang sudah dimodif untuk membuka gembok," lanjutnya.

Baca juga: Detik-detik Aksi Curanmor Di Tempat Ramai, Pelaku Berjumlah 2 Orang

Dari pengakuannya, Simon sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan yakni di seputaran Simalingkar B dekat Kuburan Kristen, berupa sepeda motor beat warna merah.

Lalu di Jalan Setia Budi belakang Kantor Lurah Simpang Selayang, berupa sepeda motor beat Warna putih dan
di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, berupa sepeda motor vario. 

"Dari pengakuannya, tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di Wilkum Polsek Medan Tuntungan," tutupnya.

(cr28/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved