Penembakan Brigadir J
DAFTAR Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Banyak Keterangan Polisi di Awal yang Terbantahkan
Terkini, mencuat lima temuan baru dari kasus penembakan Brigadir J. Sayangnya, bukan kian terang benderang, malah menimbulkan kebingungan yang ruwet.
Bharada E juga diketahui baru beberapa bulan memegang senjata api. Bahkan, dia baru berlatih menembak pada Maret kemarin.
Edwin mengatakan, Eliezer mendapat senjata api dari Propam Polri setelah ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo.
"Baru pegang senjata November tahun lalu pas dia jadi driver-nya Pak Sambo," ungkap dia.
Menurut keterangan polisi di awal, saat baku tembak terjadi, Brigadir J memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E. Sementara, Bharada E disebut memberondong 5 peluru ke Brigadir J.
Sebelumnya, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan bahwa putranya merupakan penembak terlatih (sniper) dan pernah bertugas di Papua.
Dengan keahliannya itu, Samuel heran bagaimana bisa tembakan Brigadir J tak satu pun mengenai Bharada E.
"Aneh kalau tembakan dia (Brigadir J) meleset. Dia itu ahli menembak (sniper) dan pernah bertugas di Papua," kata Samuel di rumah duka di Muarojambi, Selasa (12/7/2022).
"Kalau ada Lebaran, dia ditempatkan di titik-titik rawan untuk sniper," tuturnya.
Tembak Kepala dari Jarak 2 Meter
Kepada LPSK, Bharada E juga mengugkap bahwa dirinya menembak Brigadir J dari jarak dekat.
"Tembakan itu dari jarak dekat," kata Edwin Partogi.
Namun demikian, Edwin tidak memerinci jarak dekat yang dia sebut. Dia mengatakan, hal itu baiknya diungkap oleh tim penyidik.
"Persisnya berapa meter saya enggak mau sampaikan, tetapi tembakan itu dari jarak dekat," ujar dia.
Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bharada E mengaku menembak Brigadir J dari jarak 2 meter.
Awalnya, tembakan dilepas dalam jarak 6 meter. Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E mendekat dan menembak kepala Brigadir J dari jarak 2 meter.
"Pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia (Bharada E) menembak Yosua itu jaraknya dua meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2022).