Breaking News

Berita Polri

[Full] Penjelasan Mabes Polri tentang Irjen Ferdy Sambo Dibawa Brimob Bersenjata Lengkap

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah jika Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob

TRIBUN-MEDAN.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah jika Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Ia menegaskan Ferdy Sambo hanya menjalani pemeriksaan di ruang khusus Mako Brimob terkait pelanggaran etik Polri.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, Irjen Ferdy Sambo dibawa dari gedung Bareskrim Polri oleh personel Brimob bersenjata lengkap ada Sabtu sore.

Personel Brimob bersenjata memang sudah terlihat di Kompleks Bareskrim Polri sejak pagi hari.

Kehadiran Brimob adalah permintaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengamankan kantornya selama proses pemeriksaan Ferdy Sambo.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved