Penembakan Brigadir J

IDENTITAS Sosok yang Memerintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Terbongkar, Ini Kata Pengacara

Bharada E kepada pengacaranya membongkar identitas sosok yang memerintahkannya menembak rekan sejawatnya itu. Siap jadi justice collaborator.

Kolase Tribun Medan
KOLASE foto Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Medan) 

Menurut Deolipa, Bharada E sudah siap menjelaskan semua kepada penyidik.

"Bharada E sudah merasa tenang. Sehingga ia sudah bisa menceritakan kejadian sebenarnya. Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya," ujar Deolipa.

Kata Deolipa, Bharada E merasa tertekan karena dipaksa ikut skenario sebelumnya. Padahal peristiwanya bukan seperti itu.

"Setelah Bharada E berdoa, dan dia sudah berserah kepada Tuhannya apa pun terjadi, ia pun sudah siap menceritakan yang sebenarnya," pungkas Deolipa. "Artinya skenarionya bukan seperti itu." 

Saat ini kata Deolipa, Bharada E tidak takut sekarang ini, karena sudah berserah pada Tuhan apa pun terjadi. Bahkan, Bharada E pun saat ini telah dikawal ketat oleh Bareskrim Polri.

Deolipa lagi-lagi menyebut, secara prinsip, Bharada E tak punya motif atau alasan membunuh Brigadir Yosua apalagi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam.

"Kita bisa simpulkan tentunya ada perintah kepadanya," ungkap Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).

Sumber perintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E. "Sudah dikatakan yang bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik bekerja dan yang menjelaskan," terangnya.

Lalu, apakah benar Bharada E ikut menembak Brigadir Yosua?

"Dia tersangka, ya sudahlah itu yang terjadi," jawab Deolipa.

Soal keterlibatan orang lain dalam pembunuhan itu juga telah diungkap secara gamblang kepada kuasa hukum.

"Memang ada beberapa orang. Biar penyidik yang nantinya menyampaikan," ucap pria berambut gondrong itu.

Sementara terkait dengan kasus dugaan pelecehan, kata Deolipa, Bharada E tidak tahu hal tersebut.

Terkait keterlibatan pihak lain, sesuai keterangan yang Deolipa dapatkan dari Bharada E, jumlahnya lebih dari satu orang.

"Ada berapa orang yang melakukan. Dia sampaikan itu kepada kami," jelasnya.

Bharada E saat ini diungkapkannya dalam kondisi sehat dan sudah merasa lebih tenang.

Sebelumnya, ucap dia, memang Bharada E alami tekanan kejiwaan.

"Dia sekarag sudah merasa lebih tenang, sehingga bisa ceritaka secara gamblang apa adanya," ucap dia.

Terkait kronologi kejadian di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga itu, dia menyebut ceritanya berbeda dari keterangan kepolisian terdahulu dulu cerita yang mereka dapatkan.

Melihat cerita yang didapatkan dari Bharada E ini, maka kuasa hukum berkesimpulan Bharada E termasuk saksi kunci yang utama.

"Kita harus selamatkan dalam konteks saksi untuk nanti bisa penegakan hukum yang lebih besar," ungkapnya.

Demi tujuan pengungkapan kisah besar itu, Bharada E ingin jadi justice collaborator.

Kuasa hukum akan membantu untuk permohonan menjadi justice collaborator.

Selain itu juga akan meminta perlindungan pada LPSK, agar keberadaan Bharada E bisa terus dilindungi.

Pengertian justice collaborator adalah tersangka kasus kriminal yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kasus pidana yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Deolipa merupakan kuasa hukum baru Bharada E yang diminta oleh Bareskrim Polri. Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan, setelah Andreas Nahot Silitonga dan rekan mundur sebagai kuasa hukum polisi muda bernama Richard Eliezer.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved