Penembakan Brigadir J

PUNYA Informasi Penting terkait Tewasnya Brigadir J, LPSK Siap Beri Perlindungan pada Bharada E

Bharada E disebut memiliki posisi yang sangat penting jika memang ia mengetahui informasi penting, termasuk sejumlah pelaku lain dalam perkara ini.

HO
Bharada E mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. 

Bharada E disebut memiliki posisi yang sangat penting jika memang ia mengetahui informasi penting, termasuk sejumlah pelaku lain dalam perkara ini.

“Sepanjang dia mau membuka ya, kalau enggak mau membuka ya percuma kan,” ujar Susi.

Meski demikian, LPSK perlu memeriksa ulang Bharada E guna memastikan iktikad baiknya menjadi justice collaborator dan informasi yang dimilikinya penting.

Pemeriksaan akan dilakukan di tempat penahanan Bharada E karena ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kan Bharada E sudah bukan orang bebas ya, jadi ya mungkin kita akan kita lakukan di sana,” ujar Susi.

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri diliputi sejumlah keganjilan.

Beberapa di antaranya yakni keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menyebut CCTV di rumah dinas Sambo mati saat peristiwa penembakan terjadi.

Selain itu, belakangan terungkap Sambo sudah berada di rumah sejak satu hari sebelum peristiwa itu terjadi.

Padahal, informasi sebelumnya pihak kepolisian menyebut Sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah.

Belakangan, Mabes Polri menduga Sambo melanggar etik dan terlibat dalam pengambilan CCTV.

Jenderal bintang dua itu kemudian dibawa ke Markas Korps Brimob dan akan ditahan selama 30 hari ke depan.

Mabes Polri juga mengamankan 25 anggotanya, termasuk tiga jenderal bintang tiga.

Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Nanti Kita Buka Semua Pelaku

Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E menulis surat untuk keluarga Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS putih itu diserahkan Bharada E kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Berikut isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat yang dibacakan dibacakan Deolipa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved