Penembakan Brigadir J

DAFTAR 31 Polisi yang Diduga Terlibat Pelanggaran Kasus Tewasnya Brigadir J, 21 dari Divpropam Polri

31 polisi diduga telah melakukan pelanggaran dalam kasus penembakan Brigadir J, 21 di antaranya polisi Divpropam Polri. Ini rinciannya

Kolase tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. -31 polisi diduga telah melakukan pelanggaran dalam kasus penembakan Brigadir J. 

"(Dari 31 personel) yang melakukan pelanggaran ,11 dilakukan penempatan khusus. Tiga Pati ditempatkan di Mako Brimob," ujarnya. 

Agung kemudian merinci 31 personil yang diperiksa dan diduga melakukan pelanggaran. 

Terbanyak mereka berasal dari Divpropam Polri, disusul Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Berikut rinciannya sebagaimana disampaikan Komjen Agung: 

1. Bareskrim Polri (dua orang)

- Satu perwira menengah

- Satu perwira pertama

2. Divpropam Polri (21 orang)

- Tiga perwira tinggi

- Delapan perwira menengah

- Empat perwira pertama

- Empat bintara

- Dua tamtama

3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)

- Empat perwira menengah

- Tiga perwira pertama

Komjen Agung menyatakan, pemeriksaan ini akan terus berlanjut. 

Bagi yang ditemukan unsur pidana akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kedepan timsus akan terus melaklukan pemeriksaan khusus terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik," kata Komjen Agung. 

(*/TRIBUN MEDAN)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved