Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Bharada E Bisa Bebas dari Ancaman Pidana, karena Ditekan Atasan? Beda dengan Irjen Ferdy Sambo
Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Apalagi setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, terkuak pembunuhan ber
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.
Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.
Kasus Sensitif
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J sensitif, hanya boleh didengar orang dewasa.
Namun meski motif belum diungkap, Mahfud MD tetap mengapresiasi Polri dalam menetapkan beberapa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD menyerahakan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke pihak kepolisian dan kejaksaan.

Sebab kata dia, di dalam konstruksi hukum juga menyangkur soal motif pembunuhan Brigadir J.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers,Selasa (9/8/2022).
Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
"Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca juga: Penyesalan 31 Anggota Polisi di Kasus Brigadir J, 6 Jenderal Turun, Irjen Ferdy Sambo Bakal Dipecat
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
(* /Tribun-Medan.com)
Sumber: Sripoku/Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Bharada E Bisa Bebas dari Ancaman Pidana, karena Ditekan Atasan? Beda dengan Irjen Ferdy Sambo