Motif Pembunuhan Brigadir J

Sambo Bunuh Brigadir J Karena Harga Diri, Putri Menangis Sejak dari Magelang dan Malu Ungkap Fakta

Saat itu Putri Candrawathi menangis sejak dari Magelang saat menuju Jakarta, karena sudah mengetahui bahwa Brigadir J akan dibunuh suaminya.

Penulis: Rena Elviana Purba |
HO / Tribun Medan
Ferdy Sambo, Putri dan Yosua 

Di sisi lain, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana. Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Adapun Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," kata Agus.

Putri Candrawathi dan ajudannya
Putri Candrawathi dan ajudannya (HANDOUT)

Motif Irjen Ferdy Sambo diduga bunuh Brigadir J

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menduga motif pembunuhan belum sepenuhnya diceritakan Ferdy Sambo kepada penyidik.

Hal tersebut dikarenakan berkaitan dengan harga dirinya sebagai laki-laki dan perwira tinggi.

“Ini yang mungkin membuat, karena ini menyangkut harassment (pelecehan) yang membuat tersangka itu tidak blak-blakan bicara,” kata Hermawan Sulistyo di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).

“Karena ini menyangkut harga diri laki-laki, harga diri perwira tinggi.”

Motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J masih jadi sorotan.

Pihak Polri membantah telah jadi baku tembak. Bisa diartikan bahwa Brigadir J tidak melakukan tembakan balasan. 

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J sensitif, hanya boleh didengar orang dewasa.

Namun meski motif belum diungkap, Mahfud MD tetap mengapreasia Polri dalam menetapkan beberapa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD menyerahakan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke pihak kepolisian dan kejaksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved