Deliserdang Terkini
DKPP Pecat Komisioner KPU Deliserdang Mulianta Sembiring, Ini Penyebabnya, Ada 3 Pokok Aduan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi dan memecat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Deliserdang, Mulianta Sembiring.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Facebook / Tribun Medan
MULIANTA SEMBIRING DIPECAT - Komisioner KPU Deliserdang, Mulianta Sembiring
"Kita pun kemarin mengikuti sidang putusannya. Ya secara luring saja. Hanya majelis yang membacakan," kata Syahrial.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Mulianta Sembiring belum bisa dimintai komentarnya.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab.
Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat respons.
Informasi lain yang dihimpun, untuk pengganti Mulianta Sembiring ada sosok Jhon Tarigan.
Ia sebelumnya merupakan peringkat ke 6 dalam seleksi Komisioner KPU Deliserdang.
Ia dikenal sebagai Mantan Pengawas Kecamatan Sibolangit.
3 Pokok Aduan terkait Mulianta Sembiring
- Terlibat di Kepengurusan Partai Hanura
- Memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.
- Mendukung calon anggota DPD, Dadang Pasaribu.
(dra/tribun-medan.com)