Pemkab Deliserdang
Hadiri Evaluasi AKiP-RB 2022, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Harap Terus Lakukan Perbaikan
Sejumlah perbaikan yang dilakukan antara lain melakukan perbaikan rumusan tujuan dan sasaran serta indikator sasaran dalam dokumen RPJMD
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan diwakili Asisten Administrasi Umum Dedi Maswardy SSos MAP, menghadiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKiP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (11/8/2022).
"Perlu kami informasikan, berdasarkan hasil evaluasi nilai AKiP Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 adalah 67,08 atau predikat B. Ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020, sebesar 2,69 poin dari 64,39 menjadi 67,08. Nilai tersebut hampir mendekati predikat BB atau hanya kurang 2,92 Poin dari kriteria BB, yaitu 70 poin," terangnya.
Sedangkan, untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, pada tahun 2021 adalah 52,08 dengan kategori CC.
Meskipun kategorinya tahun 2020, yakni CC, tapi mengalami kenaikan sebesar 1,11 poin dari 50,97 menjadi 52,08.
"Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi atas AKiP dan RB tahun 2021, serta terus berupaya memberikan kinerja terbaik guna meningkatkan nilai AKiP dan RB untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," jelas Asisten Administrasi Umum.
Sejumlah perbaikan yang dilakukan, rinci Asisten Administrasi Umum, antara lain melakukan perbaikan rumusan tujuan dan sasaran serta indikator sasaran dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024.
Tujuannya, saran yang dirumuskan telah fokus pada manfaat yang dirasakan masyarakat dan indikator sasaran juga telah relevan dengan kondisi yang telah dirumuskan, baik tujuan maupun sasaran daerah.
Kemudian, memperbaiki keselarasan antara kegiatan, program serta sasaran strategis untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran efektif dalam pencapaian kinerja dan melakukan pengukuran efisiensi atas perbaikan manajemen kinerja yang telah dilakukan
Keterlibatan langsung kepala perangkat daerah dan pegawai dalam penyusunan pohon kinerja, Cascading, program dan kegiatan serta perjanjian kinerja.
Dan, dalam hal pemanfaatan teknologi pengintegrasian fungsi perencanaan, keuangan dan kinerja, pada tahap ini Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah memiliki E-Sakip yang nomenklaturnya telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 50 tahun 2020 dan pemutakhirannya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BappedaLitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, dalam paparannya menjelaskan rekomendasi penilaian AKiP tahun 2021, memastikan keselarasan antara sasaran strategis dan program kegiatan di bawahnya untuk mengefektifkan penggunaan anggaran dalam pencapaian kinerja.
Hal tersebut dilanjutkan dengan pengukuran efisiensi yang didasarkan pada perbaikan manajemen kinerja.
Meningkatkan keterlibatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan, serta dalam pengambilan keputusan strategis terkait efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran.
Progres perbaikan implementasi AKiP perencanaan pemerintah daerah dan OPD belum sepenuhnya memiliki tujuan dan sasaran strategis yang mampu menjawab isu strategis yang dihadapinya. Hal tersebut mengakibatkan program dan kegiatan ditetapkan tidak memiliki dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penjabaran kinerja masih berorientasi pada pembagian urusan, sehingga hubungan lintas fungsi antar OPD yang dibutuhkan belum terlihat dalam proses pencapaian kinerja.