Pemko Medan
Kolaborasi Dengan Kepolisian, Walikota Bobby Tegaskan Tidak ada Tempat Bagi Preman di Kota Medan
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memerangi segala bentuk pungutan liar (pungli) dan premanisme di tataran masyarakat.
Artinya, dibutuhkan partisipasi dan proaktif masyarakat, partisipasi itu adalah proses kebersamaan.
Jika kemudian ditemukan misalnya ada praktik-praktik yang menjurus seperti itu, maka masyarakat bisa proaktif.
Oleh karenanya, kata Agus, harus ada aplikasi-aplikasi maupun saluran pengaduan dengan berbagai bentuk yang kemudian bisa ditindaklanjuti.
Dengan demikian, bilangnya, aparat penegak hukum bisa dengan cepat dan tanggap menghanguskan praktik-praktik yang justru merugikan kepentingan masyarakat sendiri.
“Jadi sekali lagi dengan kondisi ini, saya pikir satu tahun bisa menciptakan suasana masyarakat yang lebih aman dan kondusif sehingga tenang berusaha. Di samping itu investasi pun akan datang karena tidak takut lagi dengan berbagai macam gangguan yang menjadi stereotip. Selama ini Medan dijuluki sebagai kota preman dan pungli sehingga orang malas masuk ke mari. Nah kalau ini bisa dihapuskan, saya pikir bisa menjadi poin penting bagi Pak Wali untuk membangun Medan lebih baik,” ungkapnya.
Untuk memberantas premanisme dan pungli, papar Agus, Bobby Nasution tidak bisa kerja sendiri, karena itu adalah kerja kolaborasi.
Apalagi sudah ada Forkopimda yang sama-sama bertanggung jawab untuk kepentingan pembangunan daerah.
Untuk itu, bilangnya, para penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, kejaksaan yang harus kolaboratif bersama-sama bertindak tegas dan terukur untuk kemudian mencapai apa yang diinginkan Pemko Medan.
Selain itu, tambah Agus, memberantas premanisme di semua penjuru Kota Medan juga harus bekerja sama dengan organisasi-organisasi kepemudaan yang selama ini dianggap sarangnya “preman” untuk sama-sama membina.
Kemudian, sarannya, pungli-pungli yang marak di permukaan untuk ditindak tegas tanpa pandang bulu dan pilih kasih sehingga perlakuan-perlakuan hukum yang diberikan pun akan sangat terukur dengan tidak memandang siapa pun.
“Kalau melanggar yah wajib dikenakan tindakan. Jadi itu saya pikir, kerja-kerja kolaboratifnya tidak bisa dilakukan oleh Pak Wali sendiri, sekali lagi kerja sama kolaboratif antara Pemko dan Forkopimda harus dilakukan,” pungkasnya.
*
