Puasa Nazar

NIAT Puasa Nazar, Keutamaan serta Tata Cara Melaksanakannya

Puasa nazar adalah salah satu macam puasa yang dijalankan oleh umat Islam untuk memenuhi janji karena hajatnya telah terpenuhi.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Niat Puasa Nazar beserta macam-macamnya dan tata cara pelaksanaannya. 

Ada beberapa nazar yang dapat dijumpai, seperti:

Tata Cara dan Konsekuensi Puasa Nazar

Puasa nazar adalah puasa yang wajib dilakukan ketika keinginan seseorang terpenuhi dengan melakukan janjinya sesuai yang telah dinazarkan.

Setelah itu, seorang muslim wajib melakukan puasa nazar sehingga langkah awalnya adalah mengucapkan niat puasa nazar dan melaksanakan ibadah puasa sebagaimana puasa pada umumnya.

Apabila tidak mampu melaksanakan puasa nazar seperti yang telah dijanjikan, maka seseorang tersebut harus menerima konsekuensi puasa nazar berupa:

Memberi makan 10 orang miskin

Memerdekakan 1 orang budak

Memberi sebuah pakaian kepada 10 orang miskin

Jika tidak mampu melakukan salah satu perkara di atas, hendaklah seseorang itu berpuasa selama 3 hari.

Keutamaan Puasa Nazar

Dikaruniai nikmat yang lebih baik

Karena puasa ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, maka sungguh Allah SWT sangat mengetahui cara memberikannya.

imbalan bagi mereka yang selalu bersyukur atas setiap Nikmat apapun yang dianugerahkan kepada hambanya.

Sehingga ketika melakukan Puasa Nazar dengan penuh keikhlasan,jangan khawatir Allah SWT membiarkan hambanya.

Akan tetapi, Allah SWT akan melipat gandakan menjadi nikmat yang luar biasa besarnya.

Begitu juga sebaliknya, jika seorang hamba yang diberikan nikmat akan tetapi ia tidak bersyukur atau menggunakan nikmat itu pada jalan yang tidak diridhoinya,maka sungguh Allah SWT sangat mengerti dan memperlakukan orang yang demikian.

Akan memunculkan sikap bersyukur kepada Allah

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved