DITULIS MESIN KETIK, Terbongkar Isi Surat Cabut Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Diteror

Baru terungkap fakta baru soal Bharada E. Bharada E dikabarkan mencabut bantuan kuasa hukumnya. Awalnya Bharada 

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan
Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejanggalan proses hukum kasus tewasnya Brigadir J kembali simpang siur.

Baru terungkap fakta baru soal Bharada E.

Bharada E dikabarkan mencabut bantuan kuasa hukumnya.

Awalnya Bharada E mendapat bantuan hukum.

Baca juga: Marak Kebakaran Hutan di Sumut, Edy Rahmayadi: Kehormatan Bangsa Terganggu

Baca juga: MENCURIGAKAN, Deolipa Yumara Diteror Diancam, Bharada E Bisa Ketik Surat Cabut Kuasa di Sel?

Namun kabar terbaru Bharada E justru mencabut kuasa hukumnnya. yang mau membbelanya. 

Dalam artian lain, Bharada E seolah tak mau dibantu oleh pengacaranya.

Ya di tengah upaya pembelaan yang dilakukan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, muncul kabar pencabutan terhadap kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Namun ada hal yang mencurigakan, yakni tulisan surat pencabutan kuasa hukum yang diketik. 

Padahal, Bharada E saat ini berada di sel tahanan.

Baca juga: INI WAJAH Pembunuh Siswa SD, Pelaku Berkeliaran, Diklaim ODGJ Tapi Tahu Cara Melarikan Diri


Surat pencabutan kuasa itu diketahui Deolipa Yumara melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Pengacara Bharada E, Deolipa bersama jurnalis tribunnetwork
Pengacara Bharada E, Deolipa bersama jurnalis tribunnetwork (HO / Tribun Medan)

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved