Kebohongan Jendral Polri Buat Keluarga Brigadir J Sudah Tak Percaya : Istri Dikawal yang Melecehkan?
Yosua Hutabarat atau Brigadir J Samuel Hutabarat bingung dengan pernyataan Inspektur Jendral (Irjen) Ferdy Samb
TRIBUN-MEDAN.com - Ayah dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J Samuel Hutabarat bingung dengan pernyataan Inspektur Jendral (Irjen) Ferdy Sambo yang terus berubah-ubah.
Samuel merasa banyak kebohongan yang disampaikan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh anaknya.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat pernyataan baru soal kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Baku Hantam Sesama SPSI, Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Palas
Baca juga: Nasib Bharada E Kembali dalam Penguasaan, Motif Kembali ke Skenario Pelecehan Tapi Alur Diluruskan
Ferdy Sambo menyebut alasan merencanakan pembunuhan karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya Putri Candrawathi bahwa ada tindakan melanggar harkat dan martabat yang dilakukan Brigadir J kepada Istrinya saat di Magelang, Jawa Tengah.
Samuel menyebutnya sebagai sandiwara baru.
Baca juga: Luhut Tak Takut Beking Ferdy Sambo, Ultimatum Kabareskrim Usut Kasus Brigadir J Sampai Akarnya!
"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," ucap Samuel seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (12/8/2022).
Samuel mengatakan pertama kali kasus ini diangkat katanya lokasi pembunuhan Brigadir J ada di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Sekarang udah pindah lagi (lokasinya) di Magelang," ucap Samuel.
Baca juga: TERBONGKAR, LPSK Disuap 2 Amplop Tebal Saat Sholat di Mabes Polri Usai Jumpa Ferdy Sambo
Sebagai orang tua dirinya merasa bingung karena pernyataannya berubah-ubah, lokasinya berpindah pindah dan skenarionya berepisode-episode.
Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.
Samuel yang menyaksikan secara langsung konferensi pers Polri tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.
Baca juga: Viral Pria Dikejar Polisi Nyaris Ditabrak Mobil saat Jatuh Tersungkur Dipersimpangan Jalan
"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.
Samuel juga mengatakan bahwa ucapan Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Mabes Polri tersebut merupakan sandiwara karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.
"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal," ujarnya.
Menurut dia, skenario pertama katanya Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.
"Sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang. Jadi mana yang benar? Saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.
Baca juga: Truk Bermuatan Minyak Mentah Milik PT Musim Mas Terguling Akibat Pemotor tak Pakai Lampu
Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.
Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.
"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.
Tidak Masuk Akal
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa alasan Ferdy Sambo tersebut tidak masuk akal.
Sebab Brigadir J masih sempat mengawal istri Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.
"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohogan.
Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.
"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ungkapnya.
"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel (Polres Jakarta Selatan). Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.
Di sisi lain, Kamaruddin mempertanyakan jika memang ada kasus pelecehan seksual maka seharusnya Ferdy Sambo langsung melaporkan kasus itu saat di Magelang.
"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana. Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," pungkasnya.
Penjelasan Polri
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Ferdy Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir J.
Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.
"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Agus mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(*/Tribun-Medan.com)
Berita sudah tayang di tribunnews.com