Berita Sumut
KPU Sumut Serahkan Potensi Data Pemilih Ganda ke Pemprov, Minta Pemda Koordinasi Terkait DPT Pemilu
KPUD Sumut menyerahkan data potensi pemilih ganda di Sumatera Utara kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (12/8/2022).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Sumut menyerahkan potensi data pemilih ganda di Sumatera Utara kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (12/8/2022).
KPUD Sumut bertemu Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Ketua KPUD Sumut Herdensi Adnin mengungkapkan, pihaknya menyampaikan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur, agar Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait, bisa berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.
Baca juga: KPU Sumut Sebut Data Pemilih Berkelanjutan Menurun Setiap Bulan, Ungkap Penyebabnya
"Jadi beliau (Gubernur) intinya mendukung dan meminta agar ini secepatnya dijalankan. Karena itu, kita berharap melalui Disdukcapil Provinsi bisa memberikan data terkait untuk menghapuskan data ganda yang masih terjadi," sebut Herdensi, Jumat.
Sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut Herdensi, KPU punya keterbatasan dalam hal sumber data pemilih, sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.
Sekaligus juga dalam hal mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang bertambah atau berkurang, pemilih pemula dan meninggal dunia.
"Maka kita minta supaya bisa secepatnya didapatkan data dari Disdukcapil. Karena kan yang punya data mobilitas penduduk itu Disdukcapil. Sehingga jika ada yang ganda atau potensial ganda, bisa segera kita ketahui. Dengan begitu, bagi yang pindah misalnya, kita bisa memasukkannya ke (DPT) alamat yang baru dan menghapus datanya di alamat lama," jelasnya.
Adapun upaya koordinasi tersebut, kata Herdensi, adalah dengan meminta pemerintah mengagendakan pertemuan antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan upaya percepatan validasi data penduduk menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dapat meminimalisir potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Baca juga: KPU Sumut Minta Dukungan Gubernur Sumut soal Pemutakhiran Data Pemilih dan Desa Peduli Pemilu
Edy berharap langkah validasi data pemilih sebelum penetapan Daftat Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan sedini mungkin.
Mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.
"Data yang valid itu kan penting. Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah. Disdukcapil dan Badan Kesbangpol saya minta berkoordinasi dengan KPU untuk pendataan terkait kepemiluan," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)