Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Motif Pembunuhan Brigadir J, Hubungan Asmara Mengaburkan Fakta-fakta? Ferdy Sambo tak Pulang-pulang?

Meski diduga Irjen Ferdy sambo melakukan pembunuhan berencana dan sudah diakui tersangka, Mabes Polri belum membuka secara jelas kasus ini.

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Ferdy Sambo, Brigadir J dan Putri Candrawathi 

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara FS,"

Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka.

Motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan.

Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda.

Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ingin menjalani pemeriksaan karena merasa masih syok dan trauma dengan insiden pada 8 Juli 2022.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ingin menjalani pemeriksaan karena merasa masih syok dan trauma dengan insiden pada 8 Juli 2022. (HO)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Baca juga: Sekuriti Kompleks Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Mengaku Dibayar Seorang Pria untuk Tutup Portal

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved