Geng Motor
OTAK Pencurian Sepeda Motor sekaligus Geng Motor yang Viral di Binjai Akhirnya Ditangkap Polisi
Disebut-sebut sebagai dalang pencurian sepeda motor dan geng motor yang berkeliaran diKota Binjai, sambil membawa dan mengacung-acungkan sajam
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Setelah berhasil merampas motor korban, para pelaku kabur.
"Korban yang tidak terima motornya dirampas kemudian melapor ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 7 Agustus 2022," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (8/8/2022).
Begitu menerima laporan, polisi pun bergerak cepat mencari pelaku.
Dalam waktu singkat, pelaku berinisial ZAY (18) warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan, Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.
"Saat di interogasi, pelaku mengaku jika ia adalah salah satu geng motor yang membawa kabur motor korbannya berinisial MAA," ujar Junaidi.
Dari hasil pengembangan terhadap ZAY, polisi kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial RAH (21) warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
"Pelaku RAH diamankan personel di Jalan TA Hamzah, Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara," ujar Junaidi.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa satu bilah klewang, satu bilah celurit, dua unit sepeda motor milik pelaku yang dikendarai saat menjalankan tindak kejahatan, dan satu unit sepeda motor milik korban.
"Atas perbuatannya kepada pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 subsidair Pasal 363 jo 55 ,56 dari KUHPidana subs UU Darurat nomor 12 Tahun 1951," ujar Junaidi.
Sementara itu, terkait kasus ini Polres Binjai terus melakukan pendalaman, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (cr23/tribun-medan.com)
(cr23/tribun-medan.com)