Gerebek Judi
Gerebek Lapak Judi Bercat Loreng OKP, Polisi Cuma Sita Mesin, Tidak Ada yang Ditangkap
Polsek Patumbak gerebek lapak judi bercat loreng OKP di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Kecamatan Patumbak. Tapi tak ada pelakunya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Patumbak menggerebek lapak judi bercat loreng OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda) di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Penggerebekan lapak judi bercat loreng OKP itu dilakukan pada Sabtu (13/8/2022) kemarin.
Sayangnya, saat menggerebek lapak judi bercat loreng OKP itu, polisi cuma mengamankan mesin judi saja.
Baca juga: SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran
Sementara itu, tidak ada pelaku yang ditangkap dari lapak judi bercat loreng OKP tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago tak banyak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi mengenai penggerebekan lapak judi bercat loreng OKP tersebut.
Dia cuma membenarkan, bahwa penggerebekan memang ada.
"Iya, ada. Tapi coba tanya Kanit Reserse saja ya. Saya enggak ikut semalam," kata mantan Kapolsek Medan Timur ini, Minggu (14/8/2022).
Faidir mengatakan, nanti masalah penggerebekan lapak judi bercat loreng OKP ini akan dirincikan oleh Kanit Reskrim.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Nangis-nangis Bersandiwara, Mahfud MD Singgung Judi dan Narkoba Hingga Hal Ini
"Kanit itu, dia yang tahu rinciannya," kata Faidir.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan belum mau memberikan keterangan.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com, dari lokasi lapak judi bercat loreng OKP itu, polisi hanya menyita satu buah mesin tembak ikan dan tiga buah mesin jekpot.
Saat dilakukan penggerebekan, mesin judi di lokasi sedang menyala.
Namun anehnya, para pelaku tidak ada di lokasi.
Baca juga: Pemilik Markas Judi Online di Cemara Asri Belum Tertangkap, Begini Penjelasan Polda Sumut
Kuat dugaan, bahwa penggerebekan sudah bocor.
Meski begitu, masyarakat mendesak agar polisi menangkap pengelola hingga pemilik mesin judi tersebut.