Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

FAKTA BARU Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J? istrinya Putri pun Bisa Terjerat

Perkembangan terbaru pengsutan kasus pembunuhan Brigadir J. Benarkah Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J?

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 

TRIBUN-MEDAN.com - Perkembangan terbaru pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus ini telah menyeret 36 oknum polisi, 16 di antaranya perwira.

Benarkah Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J?

Kepolisian RI mendalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam insiden berdarah di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jawaban Mengejutkan Polwan Cantik AKP Rita, Isu tak Sedap Hubungannya dengan Irjen Ferdy Sambo

Kolase Foto Ferdy Sambo - Putri - Bharada E
Kolase Foto Ferdy Sambo - Putri - Bharada E (Ho/ Tribun-Medan.com)

"Masih didalami oleh timsus. Apabila sudah ada info akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Sejauh ini, kata Dedi, penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih sesuai dengan keterangan awal. Yakni, Irjen Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini masih pada keterangan (Irjen Ferdy Sambo) menyuruh melakukan," jelasnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka. Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Bisa Terjerat Tersangka

Terlepas apakah Putri Candrawathi masih trauma atau tidak, dia bisa jadi tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved