Berita Sumut

Kerap Jual Narkoba di Sebuah Ladang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Polisi Kini Buru Pemasok Sabu

Seorang pria pengedar narkotika berinisial F (28) warga Jalan Durian, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai diringkus polisi.

Tribun Medan/HO
Seorang pengedar narkotika inisial F diamankan Polres Binjai, F selama ini kerap melakukan transaksi di sebuah ladang yang berada di pinggir Jalan Umar Baki, Gang Pulut, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang pria pengedar narkotika berinisial F (28) warga Jalan Durian, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai diringkus polisi.

Penangkapan terhadap F karena selama ini kerap melakukan transaksi jual beli sabu di sebuah ladang di kawasan Jalan Umar Baki, Gang Pulut, Kelurahan Limua Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai

Masyarakat yang resah dengan perbuatan F kemudian melapor ke Polres Binjai.

Baca juga: Truk Sampah Milik Pemko Binjai Terbalik, Arus Lalulintas di Jalan Soekarno Hatta Sempat Macet Total

"Menanggapi informasi dari masyarakat, pada Sabtu (13/8/2022), sekitar pukul 14.00 WIB, Unit I Satres Narkoba Polres Binjai melakukan undercover buy dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu kepada pelaku berinisial F yang saat itu berada disebuah ladang di pinggir jalan," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (15/8/2022). 

Kemudian pelaku menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada personel.

Mengetahui pembelinya adalah polisi yang menyamar, F sempat terkejut, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu. Selanjutnya personel melakukan pencarian di sekitaran lokasi penangkapan, didapatkan empat paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibalik rerumputan, dan diakui pelaku itu miliknya," ujar Junaidi.

Lanjut Junaidi, ketika dilakukan interogasi F menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki yang tidak dikenal dengan ciri-ciri berbadan gemuk, kulit putih.

"Pelaku menjelaskan ia mengenal laki-laki yang tak dikenal itu dari seorang laki-laki berinsial IJ.  mendengar keterangan pelaku, selanjutnya personel melakukan pengejaran terhadap IJ, namun ia berhasil meloloskan diri (DPO)," ujar Junaidi. 

Baca juga: Satu Lagi Anggota Geng Motor yang Viral di Binjai Ditangkap, Otak Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Personel Satres Narkoba Polres Binjai pun akhirnya membawa pelaku berinisial F beserta barang bukti lima paket plastik klip transparan yang narkotika jenis sabu dengan berat 0,98 gram, dan uang Rp 100 ribu.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Binjai, guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved