Berita Sumut
Kerap Jual Narkoba di Sebuah Ladang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Polisi Kini Buru Pemasok Sabu
Seorang pria pengedar narkotika berinisial F (28) warga Jalan Durian, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai diringkus polisi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang pria pengedar narkotika berinisial F (28) warga Jalan Durian, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai diringkus polisi.
Penangkapan terhadap F karena selama ini kerap melakukan transaksi jual beli sabu di sebuah ladang di kawasan Jalan Umar Baki, Gang Pulut, Kelurahan Limua Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Masyarakat yang resah dengan perbuatan F kemudian melapor ke Polres Binjai.
Baca juga: Truk Sampah Milik Pemko Binjai Terbalik, Arus Lalulintas di Jalan Soekarno Hatta Sempat Macet Total
"Menanggapi informasi dari masyarakat, pada Sabtu (13/8/2022), sekitar pukul 14.00 WIB, Unit I Satres Narkoba Polres Binjai melakukan undercover buy dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu kepada pelaku berinisial F yang saat itu berada disebuah ladang di pinggir jalan," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (15/8/2022).
Kemudian pelaku menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada personel.
Mengetahui pembelinya adalah polisi yang menyamar, F sempat terkejut, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu. Selanjutnya personel melakukan pencarian di sekitaran lokasi penangkapan, didapatkan empat paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibalik rerumputan, dan diakui pelaku itu miliknya," ujar Junaidi.
Lanjut Junaidi, ketika dilakukan interogasi F menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki yang tidak dikenal dengan ciri-ciri berbadan gemuk, kulit putih.
"Pelaku menjelaskan ia mengenal laki-laki yang tak dikenal itu dari seorang laki-laki berinsial IJ. mendengar keterangan pelaku, selanjutnya personel melakukan pengejaran terhadap IJ, namun ia berhasil meloloskan diri (DPO)," ujar Junaidi.
Baca juga: Satu Lagi Anggota Geng Motor yang Viral di Binjai Ditangkap, Otak Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Personel Satres Narkoba Polres Binjai pun akhirnya membawa pelaku berinisial F beserta barang bukti lima paket plastik klip transparan yang narkotika jenis sabu dengan berat 0,98 gram, dan uang Rp 100 ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Binjai, guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Junaidi.
(cr23/tribun-medan.com)
