Motif pembunuhan Brigadir J

Patra M Zen Pengacara Putri Tak Lantang Lagi, Ngomongnya Ngelantur Disinggung Soal Laporan Palsu

Patra M Zen pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo kembali muncul dalam sebuah tayangan wawancara. 

YouTube Kompas TV
Patra M Zen Pengacara Istri Ferdy Sambo Tak Selantang Dulu Lagi saat Disinggung Soal Laporan Palsu 

Respon Patra M Zen

Lama tak muncul di depan khalayak, Patra M Zen akhirnya bersuara.

Biasa wara-wiri tampil membela kliennya, Patra M Zen memang belakangan tak lagi muncul.

Namun beberapa hari lalu, Patra M Zen akhirnya mengurai tanggapan soal penghentian penyidikan laporan Putri Candrawathi oleh pihak kepolisian.

Meski laporan kliennya tak dihiraukan dan diragukan, Patra M Zen tetap percaya pada Putri Candrawathi.

"Hubungan antara advokat dengan klien adalah hubungan kepercayaan. Karena hubungan kepercayaan ini, maka klien menyampaikan kepada kami bahwa telah terjadi pelecehan, kekerasal seksual, pencabulan. Advokat itu diikat dengan prinsip kepercayaan timbal balik. Nanti faktanya diuji di peradilan," ungkap Patra M Zen dalam tayangan Youtube CNN Indonesia dilansir pada Senin (15/8/2022).

Tak hanya itu, Patra M Zen juga mengurai jawaban kala ditanya respon jika Putri Candrawathi dijerat pidana karena memberikan laporan palsu atas pelecehan oleh Brigadir J.

Alih-alih terus terang, Patra M Zen terkesan memberikan jawaban berbelit-belit.

"Jika klien Anda terjerat pidana karena dianggap memberikan keterangan palsu karena kasus pelaporan pelecehan seksual ini dianggap gugur dan tidak ditemukan pidana. Langkah antisipasi dari kuasa hukum bagaimana supaya klien Anda tidak terjerat pidana ?" tanya presenter.

"Kami hanya menyampaikan, kita itu mengikuti proses hukumnya. Dalam kaitan ini, advokat ini bukan menyalahkan yang benar, membenarkan yang salah, bukan. Tapi, kita mau hak hukum klien kami dipenuhi. Kita mau proses pengadilannya itu adil, fair trial," ujar Patra M Zen.

Mendengar penjelasan Patra M Zen, sang presenter pun kembali bertanya hal yang sama.

Sang presenter tampaknya ingin agar Patra M Zen bisa memberikan jawaban terbuka.

"Jadi langkah antisipasinya selain memastikan bahwa itu fair trial itu apa ? Karena ini berpotensi sekali loh klien anda terjerat obstruction of justice ?" tanya presenter lagi.

"Bagaimana kita bisa bilang yang dialami seseorang itu tidak dialaminya ? Makanya ada proses yang namanya penyelidikan dan penyidikan. Sekarang proses penyidikannya bahwa ada pertimbangan, ada penilaian, kami hormati seperti itu," ungkap Patra M Zen.

Masih penasaran, sang presenter pun bertanya soal dugaan Putri Candrawathi melapor ke polisi atas suruhan Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved