TAMBAH Jadi 5, Anggota Fadil Imran Kapolda Metro Jaya Ditahan Kasus Sambo, Berpangkat AKBP

AKBP Pujiyarto saat ini dikurung di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ternyata Pujiyarto

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Sosok Irjen Fadil Imran dan Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok AKBP Pujiyarto Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya ikut menjadi korban mulut manis Irjen Ferdy Sambo.

AKBP Pujiyarto saat ini dikurung di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ternyata Pujiyarto bekas sopir Kapolri yang punya banyak gelar mentereng. Foto terkininya ditelusuri. 

Ferdy Sambo dan Pujiyarto -
Ferdy Sambo dan Pujiyarto - (Kolase Tribun Medan)

AKBP Pujiyarto menjadi salah satu dari empat pamen Polda Metro Jaya yang di-patsus-kan oleh tim khusus Polri di Mako Brimob.

Baca juga: Kapolri Ungkap 16 Perwira Polri Langgar Kode Etik, Kini Ditahan di Patsus, Terbanyak Berpangkat AKBP

Baca juga: TERNYATA Ketua Penyidik Timsus Kasus Brigadir J Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, 1 Almamater SMA

Pujiyarto diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Baca juga: Fakta di Balik Bocah TK Suap Paksa Ibu Makan Roti saat Lomba 17 Agustus

Lantas seperti sosok AKBP Pujiyarto yang ikut menjadi korban mulut manis Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J?

Ternyata AKBP Pujiyarto pernah menjadi sopir Kapolri hingga punya banyak gelar mentereng. Foto terkininya ditelusuri. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah "menyumbangkan" lima anggotanya yang terlibat dalam skenario palsu Irjen Ferdy Sambo.

Lima anggota Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran ikut terlibat kasus Ferdy Sambo rencana membunuh Brigadir J. 

Baca juga: Inilah Isi Pesan Keluarga Ferdy Sambo, Mertua Putri Syok Kurung Diri, Lagi-lagi Sebut Soal Martabat

Sebelumnya, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian dibawa ke Mako Brimob untuk ditahan di tempat khusus.

Baca juga: Bantahan Luhut Ikut Campur Soal Kasus Brigadir J, Jubir Menko: Bukan Tanggung Jawabnya

AKBP Jerry diduga melanggar kode etik dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. 

Baca juga: Ronny Talapessy Ribut, Pengacara Baru Bharada E Marah Usai Deolipa Ucap Ada Nyanyian Kode

Mereka diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya, AKBP Pujiyarto yang menjabat sebagai Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya. 

Terkait sejumlah pamen dikurung di Mako Brimob, Polda Metro Jaya buka suara.

Kapolda Metro mengaku akan patuh terhadap keputusan yang diambil pimpinan Polri.

Baca juga: Bantahan Luhut Ikut Campur Soal Kasus Brigadir J, Jubir Menko: Bukan Tanggung Jawabnya

"Jadi bagaimana responsnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus?

Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan pada Sabtu (13/8/2022).

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved