Medan Terkini
KASAT Narkoba AKP Edi Nurdin Massa Ditangkap Bareskrim Polri, Ada Barbut 101 Gram Sabusabu
Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin Massa ditangkap dengan dugaan turut terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Ditemukan barang bukti ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin Massa ditangkap dengan dugaan turut terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Saat penangkapan Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin Massa ditemukan adanya barang bukti berupa 101 gram sabusabu dan alat isap serta cangklong.
Baca juga: GUBERNUR Edy Rahmayadi Singgung soal Judi, Sebut Doa Warga Sumut Tak Diterima Tuhan karena Judi
Kasat Narkoba Polres Karawang ini ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.
"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: PEMERKOSA dan Perampok Mama Muda Percut Sei Tuan Ditangkap dan Ditembak, Ini Kronologinya
Diterangkan Krisno bahwa penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam di daerah Bandung, Jabar.
Penyidik menangkap dua orang tersangka berinisial JS dan RH.
Krisno menjelaskan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Karawang pernah mengantarkan dua ribu pil ekstasi bersama kedua tersangka tersebut.
"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ungkapnya.
Baca juga: FAKTA-fakta Perampokan yang Menewaskan Ramonah, Pelaku Tetangga Korban dan Masih di Bawah Umur
Krisno menjelaskan berdasarkan hal itu pihaknya langsung menangkap AKP ENM karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," katanya.
Dalam penangkapan, Bareskrim turut mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu dan cangklong," kata Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/8/2022).
Krisno menambahkan bahwa penyidik juga menyita klip berisi dua butir pil XTC berat brutto 1,2 gram, dua ponsel, uang tunai Rp 27 juta dan satu unit timbangan digital.
Selain itu, penyidik menyita lastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu berat brutto 94 gram, dan plastik klip berisi sabu berat brutto 0,8 gram.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto," jelasnya.
Peran Kasat Narkoba Polres Karawang
Dikutip dari Kompas.com, peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkap diduga pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
"Sementara ini hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, (Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu THM," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Tribowo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Totok mengatakan bahwa Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.
Barang bukti berupa sabu-sabu dari AKP Edi, menurut Totok pihaknya masih akan kembangkan asal dan peruntukannya.
"Dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," ujar dia.
Terkait keterlibatan AKP Edi dalam sebuah jaringan peredaran narkoba, Totok menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalaminya.
SOSOK Edi Nurdin Massa
Pria kelahiran tahun 1976 di Palopo, Sulawesi Selatan ini merupakan anak dari seorang sipir.
Dia adalah anak keenam dari tujuh bersaudara, almarhum ayahnya seorang petugas kebersihan dan ibunya seorang ibu rumah tangga.
Mengikuti jejak ayahnya di dunia keamanan, Edi bercita-cita menjadi polisi sejak kecil.
Untuk itu, orang tuanya selalu mengingatkan Edi untuk tidak menyerah dengan keadaan. Ia bergabung dengan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sejak duduk di bangku sekolah dasar.Edi juga kabarnya memiliki hobi beladiri karate dan membuat puisi.
Ia menikahi seorang polwan dan kini memiliki tiga orang anak.
"Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu."
"Sejak kecil hidup saya sudah diwarnai olahraga dan seni. Terutama karate dan puisi," kata Edi dikutip dari TribunJabar.id.
Edi, yang saat itu menjadi anggota polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, mengambil alih tugas pimpinannya.
Dia diminta untuk menangkap seorang pengedar narkoba dan jaringannya di sebuah klub malam.
Edi yang masih muda itu harus melakukan penyamaran sendiri untuk masuk ke suatu tempat hiburan malam.
Selama operasi, Edi tidak membawa senjata.
Malam itu dia pergi ketempat hiburan malam dan hanya bermodalkan nomor telepon bandar narkoba.
Edi juga menipu jaringan narkoba dengan tidak mengenakan seragam polisi.
Tidak sendiri, tapi bersama Edi dan beberapa anggota tim lainnya.
Timnya menunggu aba-aba Edi saat mereka berada di sekitar klub malam.
Karena kesulitan memberikan kode, Edi pun berjalan ke mobil, untuk mengambil uang.
Namun alasan tersebut membuat para bandar judi curiga.
Tiga orang perawakan berbadan besar mengepungnya.
Edi juga harus melawan mereka sambil mencari celah untuk memberikan kode tim.
Edi mulai terpojok, tetapi dia berhasil berhenti dan sesekali menampar wajah penyerang.
Akhirnya dia bisa memberi kode kepada tim, dan seluruh jaringan pengedar narkoba klub malam itu akhirnya ditangkap
Kiprahnya dalam mengungkap kasus narkoba di Indonesia memang tak terbantahkan.
Sebelum bekerja sebagai Kapolsek Karawang, Edi merupakan bagian dari tim yang berhasil menangkap penyelundupan satu ton sabu dari Pantai Pangandaran.
Dia harus menyamar selama berbulan-bulan.
(*/TRIBUN MEDAN)