Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
MUNGKINKAH Arwah Mendiang Brigadir J Pergi ke ATM, Aktif Transaksi 200 Juta Usai Tewas
Kini jadi sorotan aktifitas transaksi ATM Brigadir J pasca tewas. Terjadi aktif transfer ratusan juta.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mungkinkah arwah Brigadir J melakukan transaksi uang di ATM.
Jelas tidak akan masuk di rasional akal manusia sehat.
Kini jadi sorotan aktifitas transaksi ATM Brigadir J pasca tewas. Terjadi aktifitas transfer ratusan juta.
Para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih sempat menguras uangnya dari ATM senilai Rp200 juta.
Baca juga: ALASAN Ferdy Sambo Mengotori Rumahnya untuk Habisi Brigadir J, Pakar Psikologi Forensik : Cerdas
Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J. Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menyambangi Bareskrim Polri saat bertemu dengan tim penyidik.

Kamaruddin mengatakan, adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J. "Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022) siang.

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah (Bareskrim Polri), memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih ada transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
Baca juga: BEREMBUS Kencang Isu Irjen Fadil Imran Sudah Ditahan, Pakar Bongkar Perannya di Kasus Brigadir J
"Nah terbayang enggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum (Brigadir J) transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut. "Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.
Peran Ferdy Sambo
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.