Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

MUNGKINKAH Arwah Mendiang Brigadir J Pergi ke ATM, Aktif Transaksi 200 Juta Usai Tewas

Kini jadi sorotan aktifitas transaksi ATM Brigadir J pasca tewas. Terjadi aktif transfer ratusan juta. 

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo dan Ajudan 

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut. Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo katanya tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR. Hal tersebut dikatakan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Belakangan disebut, lokasi tes PCR adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo yang lokasinya sekitar 700 meter dari TKP. "Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Ferdy Sambo baru mengetahui insiden yang menewaskan Brigadir J setelah ditelepon sang istri, Putri Candrawathi. Setelah ditelepon istrinya, Ferdy Sambo langsung pulang ke rumah dan melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel. Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata Ramadhan.

Namun berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian saat Brigadir J meregang nyawa. Bahkan, keberadaan CCTV di TKP sempat dipertanyakan. Namun kondisi CCTV tersebut katanya sudah rusak dua minggu sebelumnya karena disambar petir. Namun belakangan diketahui, ternyata semuanya merupakan skenario kebohongan dari Ferdy Sambo dan kompolotannya. 

Baca juga: SI CANTIK di MOMEN ANNIVERSARY, Pemicu Putri Candrawathi Nangis : Kawin di Luar Undang-undang?

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Brigadir J Rp200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved