Berita Medan

Singgung Soal Judi, Gubsu Edy : Doa Warga Sumut Tak Diterima Tuhan karena Marak Perjudian

Di hadapan Kapolda, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjend Daniel Chardin dan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Edy menyebut Sumatera Utara masih marak.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Ist
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggelar temu pers terkait pemusnahan judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyinggung soal perjudian saat pemusnahan barang bukti narkoba dan judi di Polda Sumut, Selasa (16/7/2022).

Di hadapan Kapolda, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjend Daniel Chardin dan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Edy menyebut Sumatera Utara masih marak perjudian.

Dia pun nyeletuk kalau doa warga Sumut tak diterima Tuhan karena banyaknya aktivitas perjudian di wilayahnya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut Pemprov Sumut Bakal Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Kapasitas 500 Orang

"Jadi kalau judi ini selesai Insya Allah doa kita diterima oleh Tuhan ini. Kebetulan selama ini tak diterima Tuhan karena judi ini yang masih berkeliaran,"kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Selasa (16/8/2022).

Soal perjudian Edy berencana membuat tim khusus yang melibatkan seluruh pihak.

Ia pun menyinggung soal keseriusan Kapolda Sumut dalam memberantas judi.

Menurutnya jika Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak serius maka akan selesai.

"Jadi kalau Kapolda ini mau semua pasti selesai, doakan, wartawan ikut serta sesuai tugas kita masing-masing," ucapnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggelar temu pers terkait pemusnahan judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggelar temu pers terkait pemusnahan judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022). (Ist)

Polda Sumut menyatakan telah memblokir 107 rekening usai penggrebekan markas judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pemblokiran setelah pihaknya berkoordinasi dengan lembaga PPATK dan perbankan.

"Kita sudah melakukan, menyita, dan memblokir rekening sebanyak kurang lebih 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan kita di Cemara Asri,"kata Panca, Selasa (16/8/2022).

Panca menyebut pihaknya sudah memanggil terduga bos judi online tersebut.

Selain itu, Irjen Panca juga telah memerintahkan jajarannya segera berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri kemana saja aliran dana judi itu.

"Dari PPATK saya sudah bekerjasama untuk membuka semua rekening kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan.
Ini akan membuka terkait tindak pidana perjudian ini,"ucapnya.

Mantan direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korups (KPK) ini pun menyebut judi merupakan penyakit masyarakat yang bikin bodoh dan miskin.

Dia menerangkan selama beberapa bulan terakhir pihaknya gencar memberantas judi.

Menurutnya pengrebekan yang dilakukan bukan sandiwara melainkan komitmen memberantas judi di Sumut.

Terakhir, ia pun turun langsung menggrebek lokasi judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

"Ini juga menjadi penyakit masyarakat yang membuat masyarakat menjadi Bodoh, menjadi miskin. Saya harus sampaikan,"ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menggrebek lokasi judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Berdasarkan pemeriksaan, lokasi judi ini mengelola 21 website judi online.

Baca juga: Kapolda Sumut Tegas Perangi Judi, Jelang HUT RI-78 Musnahkan Ratusan Barang Bukti 303

Dari pengrebekan ini polisi cuma memeriksa enam orang saksi. Itu pun mereka cuma pekerja kafe Warna-warni, ketua RT dan satpam.

Sementara untuk barang bukti polisi mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya termasuk ratusan rekening.

Saat ini kasus ini juga masih didalami oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved