Brigadir J Ditembak Mati

TERUNGKAP Komplotan Ferdy Sambo Masih Sempat Kuras Uang Brigadir J Rp 200 Juta dari ATM

Para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih sempat menguras uangnya senilai Rp200 juta

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com
KOMPLOTAN PENJAHAT DARI GUA HANTU: Uang Brigadir J diambil tersangka dari ATM-nya pada tanggal 11 Juli 2022. 

TRIBUN-MEDAN.COM - TERUNGKAP Komplotan "Si Petir" dan si Om Kuat dari "Gua Hantu" Sempat Kuras Uang Brigadir J dari ATM Rp 200 Juta pada Tanggal 11 Juli 2022.

Para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih sempat menguras uangnya dari ATM senilai Rp200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J. Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menyambangi Bareskrim Polri saat bertemu dengan tim penyidik.

Kamaruddin mengatakan, adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J. "Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022) siang.

Baca juga: MOMEN Anniversary Meledaknya Kotak Pandora Setan di RT Ferdy Sambo, Motif Memalukan dan Menjijikkan

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.  Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah (Bareskrim Polri), memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih ada transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang enggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum (Brigadir J) transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut. "Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

Baca juga: POTRET Rumah Mewah Ferdy Sambo di Kawasan Elite Magelang Pernah Ditempati Mantan Kapolri Idham Aziz

Baca juga: RANGKAIAN Perseteruan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi hingga Brigadir J Jadi Korban

Peran Ferdy Sambo

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut. Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.

Sebagaimana diketahui, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo katanya tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR. Hal tersebut dikatakan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Belakangan disebut, lokasi tes PCR adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo yang lokasinya sekitar 700 meter dari TKP. "Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Ferdy Sambo baru mengetahui insiden yang menewaskan Brigadir J setelah ditelepon sang istri, Putri Candrawathi. Setelah ditelepon istrinya, Ferdy Sambo langsung pulang ke rumah dan melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel. Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata Ramadhan.

Namun berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian saat Brigadir J meregang nyawa. Bahkan, keberadaan CCTV di TKP sempat dipertanyakan. Namun kondisi CCTV tersebut katanya sudah rusak dua minggu sebelumnya karena disambar petir. Namun belakangan diketahui, ternyata semuanya merupakan skenario kebohongan dari Ferdy Sambo dan kompolotannya. 

 

Baca juga: Kamaruddin Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Terkait Laporan Palsu, Semoga Tak Muncul Alibi Sakit Jiwa

Baca juga: BISIKAN SI OM KUAT DARI GUA HANTU

Baca juga: BISIKAN Squad Lama di Tengah Percekcokan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Dugaan Ferdy Sambo Kuras ATM Brigadir J Rp200 Juta, Pengacara: Orang Mati Bisa Kirim Duit?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved