Pembunuhan Brigadir J
IRJEN Sambo Terungkap 'Simpan yang Cantik-cantik' hingga Tega Kuras Tandas Uang Rekening Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak menyesalkan, alih-alih bertaubat, Irjen Sambo malah mulai mendendam dan mulai bertindak lewat skuat lama.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.
"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).
"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.
Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.
"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."
"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.
Daftar 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan keterangan Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), berikut peran para tersangka yang dilansir Kompas.com:
1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban;
2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;
3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;
4. Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP.