Pembunuhan Brigadir J

IRJEN Sambo Terungkap 'Simpan yang Cantik-cantik' hingga Tega Kuras Tandas Uang Rekening Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak menyesalkan, alih-alih bertaubat, Irjen Sambo malah mulai mendendam dan mulai bertindak lewat skuat lama.

Tribun Medan/HO
Ferdy Sambo Disebut Curi Isi ATM Brigadir J Rp 200 Juta Pasca Dibunuh, Laptop dan Handphone Lenyap! 

TRIBUN-MEDAN.com - KAMARUDDIN Simanjuntak, sang kuasa hukum dari Brigadir Yosua atau Brigadir J bongkar pemicu utama pertengkaran Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan dugaan ketahuannya sang jenderal bintang dua oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi disebut-sebut mengorek informasi dari orang-orang terdekat, mulai dari Brigadir J hingga sopir.

Hal ini pula lah yang membuncahkan amarah sang jenderal yang saat kejadian masih menjabat "kepala polisinya polisi" (Kadiv Propam RI).

Terminologi menyimpan yang cantik-cantik merujuk pada wanita simpanan.

Simpanan Cantik Disebut Buat Ferdy Sambo dan Putri Bertengkar Hebat Hingga Motif Bunuh Brigadir J!
Simpanan Cantik Disebut Buat Ferdy Sambo dan Putri Bertengkar Hebat Hingga Motif Bunuh Brigadir J! (Tribun Medan/HO)

Kamaruddin Simanjuntak juga menyatakan kecurigaan Putri Candrawathi lantaran Irjen Ferdy Sambo seringkali tak pulang ke rumah.

“Diduga (Ferdy Sambo) ketahuan menyimpan yang cantik-cantik, dan Ibu Putri mencari tahu mungkin melalui Yosua (Brigadir J) maupun melalui sopir, dan ketahuanlah yang cantik-cantik itu,” ungkapnya, dikutip Tribunnews cari laman YouTube Kompas TV pada Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menyesalkan, alih-alih bertaubat, Irjen Sambo malah mulai mendendam dan mulai bertindak lewat skuat lama, hingga merancang skenario untuk menghabisi Brigadir J.

"Bahkan Ferdi sambo bukannya malah bertaubat pasca-ketahuan, tapi dia mempertahankan dosa itu, maka dibuatlah pengancaman dari skuad lama yang pro terhadap Bapak (Ferdy Sambo)," ungkapnya.

Uang 200 Juta Milik Brigadir J Dikuras Tandas di Empat Rekening

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal baru yang mengernyitkan dahi.

Betapa tidak, uang Rp 200 juta milik Brigadir J, oleh komplotan pembunuh ternyata dikuras tandas.

Komplotan tersangka dimaksud Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka Ricky, dan Bharada Eliezer.  

"Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022) siang.

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. 

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah (Bareskrim Polri), memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih ada transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

"Nah terbayang enggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum (Brigadir J) transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut. "Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," katanya.

Terkuak Peran Satu-satunya Warga Sipil 'Om Kuat'

Ia disebut bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terlibat dalam percakapan 1 jam di rumah Jalan Saguling untuk merancang eksekusi Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Kuat Maruf atau KM merupakan sopir dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Sosok Kuat Maruf, yang nota bene sopir dari Putri Candrawathi kini juga menjadi sorotan adalah satu-satunya tersangka dari golongan warga sipil.

Polisi menyatakan Kuat Maruf menjadi tersangka karena turut menyaksikan aksi penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, beberapa waktu lalu menyebut jika Kuat Maruf punya peran yang sama dengan Brigadir RR.

Bahwa selain menyaksikan penembakan Brigadir J, keduanya yakni RR dan Kuat tak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus ketika itu.

Tak hanya turut menyaksikan penembakan Yosua, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahkan mengungkap dan menyebut bahwa sopir Istri Ferdy Sambo itu diduga terlibat merencanakan pembunuhan bersama Bripka Ricky dan Irjen Ferdy Sambo.

 
Hal itu setelah ada percakapan soal penjelasan apa yang terjadi saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Sebelum mereka bergeser ke rumah dinas pada pukul 17:07, ada 1 jam di mana mereka (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR) membicarakan apa yang terjadi di Magelang dan merencanakan (pembunuhan)," ujar Ahmad Taufan Damanik di Kompas TV.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.

Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.

Daftar 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), berikut peran para tersangka yang dilansir Kompas.com:

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban;

2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

4. Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP.

Para tersangka pun terancam hukuman mati.

Dugaan Motif Dendam

Kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Ferdy Sambo bermotif dendam sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Sementara di kalangan para ajudan yang terlibat pembunuhan adalah iri dan dengki.

"Brigadir Yosua sudah dianggap sebagai anak sehingga dirinya itu sangat disayang baik oleh Bapak (Ferdy Sambo) maupun oleh Ibu (Putri Candrawathi)."

"Sehingga dia termasuk anak yang dimanja di rumah itu dan dia diberikan keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu," imbuhnya.

(*/TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS/KOMPAS TV)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved