News Video

Ferdy Sambo Mencoba Suap LPSK, Pakar Sebut Sudah Bisa Diproses Meski Ditolak

Irjen Ferdi Sambo diduga melakukan percobaan suap pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tayang:

"Waktu itu kan Arman kan sempat mendampingi kalau tidak salah ya, tapi konfirmasi dari Pak Arman tidak ada peristiwa itu," kata Irwan.

Adapun dugaan percobaan suap ini sudah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) ke KPK.

Koordinator Tampak Robert Keytimu mengatakan, dugaan suap itu masuk kategori tindak pidana korupsi.

Robert bersama rekan-rekan advokat lainnya meminta KPK mengusut dugaan upaya suap kepada LPSK, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat.

“(Mendesak) melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap ,” ujar Robert.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Ferdy Sambo Diduga Hendak Suap Petugas LPSK Dinilai Bisa Dipidana"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved