News Video
Ferdy Sambo Mencoba Suap LPSK, Pakar Sebut Sudah Bisa Diproses Meski Ditolak
Irjen Ferdi Sambo diduga melakukan percobaan suap pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tayang:
"Waktu itu kan Arman kan sempat mendampingi kalau tidak salah ya, tapi konfirmasi dari Pak Arman tidak ada peristiwa itu," kata Irwan.
Adapun dugaan percobaan suap ini sudah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) ke KPK.
Koordinator Tampak Robert Keytimu mengatakan, dugaan suap itu masuk kategori tindak pidana korupsi.
Robert bersama rekan-rekan advokat lainnya meminta KPK mengusut dugaan upaya suap kepada LPSK, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat.
“(Mendesak) melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap ,” ujar Robert.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Ferdy Sambo Diduga Hendak Suap Petugas LPSK Dinilai Bisa Dipidana"